Tersangka Kasus Proyek SMAN 1 Kubu Dimungkinkan Bertambah

BAGANSIAPIAPI, oketimes.com- Kemungkinan tersangka pada kasus proyek pembangunan ruang perpustakaan dan 2 RKB SMAN 1 Kubu tahun 2013 bakal bertambah. Demikian dikatakan Plh Kajari Rohil Gunadi SH,MH kepada wartawan Kamis (30/10) di ruang kerjanya.

Gunadi mengakui belum bisa memastikan apakah tersangka akan bertambah. Namun jika yang dipanggil diduga ikut merugikan keuangan Negara, dimungkinkan akan ada tersangka lain.

"Untuk mantan Kadisdik Rohil, Misnawati Spd, masih tahap penyelidikan dan Jaksa belum pernah memanggilnya untuk dimintai keterangan, ujarnya.

Dilanjutkan Gunadi, namun semua berkas sudah masuk dalam penyidikan dan dalam waktu dekat Jaksa akan memanggil mantan Kadisdik Rohil itu.

"Saat ini Kejaksaan sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni MA adalah PPTK, AK selaku Kontraktor, dan AA selaku Konsultan Pengawas.(hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :