Polres Inhu Jaring 32 Sepeda Motor Hasil Curian

RENGAT, oketimes.cim- Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto pada saat Coffe Morning selasa (28/10) di Kedai Kopi Intisari Rengat mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya sudah mengamankan 32 Unit Sepeda Motor hasil curian.

Diantara sepeda motor yang diamankan tersebut merupakan hasil penangkapan 3 tersangka di Belilas Kecamatan Siberida dan diamankan 17 Unit sepeda motor yang kasusnya saat ini masih dalam proses, dan masih kita jadikan sebagai Barang Bukti (BB), jelasnya.

Sementara dari 32 unit sepeda motor tersebut 15 diantaranya sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk kelengkapan perkara," katanya.

Saat ini masih ada 3 Pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang saat ini masih dilakukan pencarian, "Nama ketiganya sudah dikantongi, namun sejauh ini masih kita rahasiakan demi untuk mempermudah pencarian," ungkap Kapolres.

"Diperkirakan masih ada lebih dari 20 Unit sepeda motor yang belum berhasil diamankan, ini berkaitan dengan pelaku yang saat ini masih DPO," tambah Kapolres.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dalam kurun waktu Januari sampai saat ini Oktober 2014 silahkan datang ke Polres Inhu dengan membawa BB kepemilikan, namun sepeda motor tersebut belum dapat kita serahkan sampai adanya keputusan tetap dari pengadilan, pungkasnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait