Pemkab Tebo Kunker ke Inhu Terkait Tapal Batas

RENGAT, oketimes.com- Guna menyelesaikan permasalahan Tapal Batas antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan Kabupaten Tebo, Pemerintahan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi mengutus 3 pejabatnya berkunjung ke Kantor Bupati Inhu, Selasa (28/10).

Mereka adalah Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra H. Harmain SE MM, asisten II bidang Pembangunan Drs H. Abu Bakar MSi, dan Asisten III (Asisten Administrasi Umum dan Kepala Bagian Pemerintahan Umum Srief Haryoko SH.
Kehadiran pejabat Pemkab Tebo ini diterima Sekdakab Inhu Drs R Erisman di aula rapat kantor Bupati Inhu.

Dalam kunjungan kerja pemkab Tebo ke Kab. Inhu selain bersilaturrahmi juga mengkomunikasikan penyelesaian tapal batas antara Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kab. Inhu dengan Desa Balai Rajo kecamatan 7 Hilir Koto Kabupaten Tebo.

Asisten I Kab. Tebo H Harmain SE,MM dalam rapat dengan Pemkab Inhu yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Suseno Adji, Kadis Perkebunan Ir H Hendrizal, Kabag Tapem Hendry SSos, Kabag Hukum, Camat Batang Cenaku Afran SSt dan Kepala Desa Alim, mengharapkan adanya penyelesaian permanen di kedua belah pihak.

Dikatakannya, kabupaten Tebo tidak memasalahkan adanya perbatasan yang telah ditetapkan mendagri, tetapi permasalahan ini harus diselesaikan oleh pemerintahan kedua belah pihak dengan masyarakat yang berada di lingkungan. Sebab jika tidak dengan secepatnya diselesaikan dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak atau rasa ketakutan yang mendalam di hati masyarakat, karena saling khawatir lahan yang selama ini mereka kuasai akan berpindah tangan.

"Baik warga masyarakat Desa Alim yang mempunyai lahan di Desa Balai Rejo mau pun masyarakat Balai rejo yang mempunyai lahan di Desa Halim," katanya

Dijelaskannya bagi pemkab Tebo tidak memasalahkan hal ini dan pemkab Tebo menerima masyarakat Desa Halim menjadi warga Desa balai Rejo jika terdapat rumah di batas yang telah ditetapkan demikian juga dengan administrasi kepemilikan.

Ditambahkanya, meski sudah ada Permendagri nomor 33 tahun 2013 tentang tapal batas provinsi Riau dan provinsi Jambi ini, masyarakat tidaklah semua memahami sistem administrasi kepemerintahan, hal ini diperlukan sosialisasi kedua pemkab untuk turun ke masyarakat, sebutnya.

Sekdakab Inhu Drs H R Erisman dalam pemaparannya mengucapkan ribuan terima kasih atas susah payah pemkab Tebo turut memfasilitasi permasalahan batas antara Pemkab Inhu dan Tebo, selama ini Tapal Batas Riau dan Jambi ini memang sudah ditetapkan dan sudah saling mengetahui, namun masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan administrasi pemerintahan terkait kepemilikan lahan, katanya.

Jadi dengan kondisi ini masyarakat timbul kekhawatirannya atas kepemilikan lahan garapan selama ini yang menurutnya bisa hilang atau berpindah tangan" sebut sekda.

Dengan kondisi ini memang sangat dibutuhkan sosialisasi kedua belah pihak baik pemkab Tebo maupun pemkab Inhu, untuk itu juga perlunya perdamaian permanen di masyarakat atas pertikaian yang timbul selama ini, diharapkan nya pada tanggal 5 November 2014 baik Pemda Inhu maupun Pemda Tebo agar sama sama mengunjungi masyarakat di tapal batas yang bersengketa.

"Selain sosialisasi sekaligus digelar syukuran masak bersama dan makan bersama dengan menyembelih seekor kambing," ujarnya.(Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait