Asik Nikmati Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polisi

SIAK, oketimes.com- Berbagai upaya intensif telah dilakukan pihak kepolisian guna memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak. Namun hal tersebut tampaknya tak menyurutkan nyali para penikmat dan pelaku bisnis barang haram ini. Setiap pekannya Polres Siak dan jajaran menangkap dan mengamankan pelaku berikut barang bukti, baik itu pemakai mau pun pengedar.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Polsek Kandis membekuk beberapa pelaku. Masih pekan ini juga, Satres Narkoba Polres Siak kembali membekuk seorang pelaku lagi di Jalan Libo Baru Km 77 Desa Telaga Samsam, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dengan tersangka Rolis Simbolon.

"Rolis ditangkap pada Selasa (21/10) oleh Satres Narkoba Polres Siak," ujar Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK, M.Si melalui Subbag Humas Polres Siak Bastian Ricardo, SH di Mapolres Siak.

Pelaku, terang Bastian selama ini sudah meresahkan masyarakat sekitar karena aksinya yang selalu menkonsumsi narkoba di lingkungan tempat tinggalnya. Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) unit HP Nokia warna Hitam, 1 (satu) bong, 1 (satu) mancis dan uang tunai sebesar Rp200 ribu.

"Awalnya kita mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Jalan Libo Baru Km 77 Desa Telaga Sam-sam, Kandis, ada pemakai sekaligus pengedar sabu-sabu yang sudah sangat meresahkan. Berbekal informasi ini kita langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku dan menyita barang bukti," ungkapnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Siak guna penyidikan lebih lanjut.(man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait