Pelaku Maling Bengkel Diringkus Polisi
PEKANBARU, oketimes.com- Seorang pelaku pencurian di bengkel milik Eson Purba di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir, diringkus Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Kamis (23/10) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
Tersangka bernama Chori alias Ori (21) warga Jalan Pesisir Kecamatan Rumbai Pesisir. Bersama tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 2 buah kamera CCTV berikut 2 Adapter, 1 unit mesin Gerinda tangan merk Bosch, 1 buah martil, 1 buah Stang las dan 1 karung goni warna putih berisikan pembungkus kabel.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir oplet tersebut ditangkap setelah petugas sebelumnya melakukan penyelidikan atas laporan pencurian Eson Putra Jalan Yos Sudarso Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir, pemilik bengkel.
Erson Putra selaku pemilik bengkel mengetahui kalau tempat usahanya usai dikuras kawanan maling sekitar pukul 08.00 WIB, begitu korban hendak membuka bengkel cat mobil miliknya, dia dikejutkan dengan kenyataan sejumlah peralatan kerja dan kamera CCTV yang ada dibengkelnya telah raib. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp 5 juta.
Nah, berdasarkan laporan itulah petugas pun melakukan penyelidikan. "Hasilnya, penyelidikan ini menjurus ke tersangka dan rekannya bernama Kocit (DPO)," papar Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi, SE, Jum'at (24/10) siang.
Kecurigaan itu berdasarkan bukti ditemukannya sisa barang-bukti yang sempat ditawarkan pelaku untuk dijual. Dengan berbekal informasi itu petugas pun segera menyelidiki kedua tersangka hingga diyakini memang mereka pelaku pencuriannya.
"Saat ini tersangka bersama barang buktinya telah kita amankan guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Untuk Kocit, rekan tersangka yang turut melakukan aksi pencurian itu sedang kita lakukan pengejaran," tutup Abdie.(dm/rec)
Komentar Via Facebook :