Cemari Kebun Warga Minas, PT Chevron Dilaporkan ke Mabes Polri

bioremediasi Chevron

PEKANBARU, oketimes.com- Ketua Umum DPP LSM Independen Pembawa Suara Korupsi, Kolusi, Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3) Riau Ir Ganda Mora mengaku tengah melaporkan pencemaran limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) PT Chevron ke Markas Besar (Mabes) Polri baru-baru ini.

PT Chevron dilaporkan karena limbahnya diduga mencemari 10 hektare perkebunan kelapa sawit milik warga di areal Helypad Lokasi 6-E, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas.

Lahan perkebunan kelapa sawit yang diduga dicemari PT Chevron milik Muara Hutahean, Hendra Tambunan, Herlina Sinaga, Rekman Simanjuntak, Asnida Sinaga dan Albert Samosir.

"Kami mencurigai kedatangan BLH Riau ke PT Chevron yang seharusnya berkoordinasi dengan masyarakat, Mabes Polri dan Polda yang akan turun juga, seharusnya turun bersamaan. Bukan sendiri-sendiri," ujar Ganda Mora pada riaueditor, Jumat (17/10).

Menurutnya, bukan hanya satu masyarakat yang dirugikan, tetapi limbah Chevron sudah mencemari banyak masyarakat. PT Chevron diminta jangan, habis manis sepah dibuang, setelah minyak diambil, limbahnya dibiarkan.

Akibat limbah tersebut, masyarakat menderita kerugian yang sangat besar, dimana pertumbuhan kelapa sawit jadi terganggu dan tidak menghasilkan, sedangkan biaya perawatan dan pemupukan harus dikeluarkan.

Manager Communication PT Chevron Tiva Permata, ketika dikonfirmasi enggan menjawab telpon seluler media ini, meski pun sudah berulang kali dihubungi juga tidak menerima panggilan.(ari)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :