Diskes Rohil Gelar Pertemuan Monitoring Evaluasi Pelaporan Promkes

BAGANSIAPIAPI, oketimes.com– Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Rokan Hilir Achmad Suryadi, SH.MH secara resmi membuka pertemuan Monitoring, Evaluasi dan pelaporan Bidang Promosi Kesehatan (Promkes) kepada 14 Puskesmas yang ada di kabupaten Rokan Hilir di hotel Mulia jalan Perdagangan, Kamis (16/10).
 
Dalam sambutannya, Achmad Suryadi mengatakan pertemuan Monitoring Evaluasi Pelaporan Promkes ini digelar selama dua hari, yaitu dari tanggal 16 hingga 18 Oktober nanti dengan 32 peserta dari 14 Puskesmas yang ada di Rohil.
 
Promkes bertujuan untuk mengevaluasi Kinerja Puskesmas yang ada di kecamatan. Saat ini Promkes memang kurang mensosialisasikan diri di daerahnya, hal ini bisa dilihat dengan banyaknya masyarakat yang sakit, kalau Promkes itu disosialisasikan maka jumlah masyrakat yang sakit akan berkurang.
 
"Saat ini Promkes belum lah mencapai target yang maksimal, untuk itu kita minta kepada Puskesmas agar menggalakan Promkes itu di daerahnya sehingga masyrakat tau pentingnya untuk menjaga kesehatan itu, jadi janganlah jenuh untuk melayani masyrakat,karena membantu masyrakat itu adalah tugas yang paling mulia yang tidak ternilai harganya.

Promkes bukanlah hanya proses penyadaran masyrakat atau pemberian dan peningkatan pengetahuan masyrakat tentang kesehatan saja, namun didalamnya juga terdapat usaha untuk mengfasilitasi dalam rangka perubahan Prilaku masyrakat itu sendiri. karena kesehatan yang optimal didefinisikan sebagai keseimbangan kesehatan fisik, emosi, sosial, Spiritual dan Intelektual," ucap Achmad.
 
Ditempat yang sama, Kabid penyuluhan dan Promkes Diskes Rohil, Drg. Intan Dolok Saribu kepada wartawan mengatakan, "Promkes ini bertujuan mengurangi penyakit yang mematikan Ibu maupun bayi saat melahirkan, jadi kita minta kepada peserta Promkes yang ada di kecamatan supaya dengan serius untuk mensosialisasikannya ditengah-tengah masyarakat, katanya.

Selain itu, sambung Intan, kita juga minta kepada Puskesmas se Rohil untuk melaporkan tentang Usaha Kegiatan Kerja (UKK), misalnya kecelakaan kerja, dan Puskesmas wajib melaporkan hal itu ke Diskes Rohil, supaya nantinya diskes bisa melakukan sosialisasi ke perusahaan dimana tempat orang itu bekerja untuk penyuluhan dan promosi kesehatan terhadap karyawan atau pekerja, ujar Intan.(mhd)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :