Kabid Bina Marga Tegaskan Pernyataan Humas PT. Inecda `Bohong`
RENGAT, oketimes.com- Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kimpraswil Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Yandrianto saat dijumpai di ruangan kerjanya Senin (13/10) menegaskan, bahwa pernyataan Humas PT. Inecda S&G, Joko Dwiyono yang mengaku telah banyak berbuat untuk membantu Pemkab Inhu dan masyarakat Inhu adalah pernyataan yang mnyesatkan alias `BOHONG`.
Sebagaiman diketahui, Humas PT. Inecda S&G, Joko Dwiyono kepada wartawan mengaku bahwa selama mobil perusahaan PT Inecda S & G menggunakan jalan Bukit Selasih - Tani makmur, PT Inecda telah berbuat dan membantu masyarakat, sebut Joko melalui selulernya.
Joko menambahkan, bantuan PT Inecda diantaranya tahun 2010 banyak berbuat untuk pengerasan jalan dari Pasar Sei Kemiri Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat sampai sebelum jalan aspal Bukit selasih sepanjang lebih kurang 4,5 KM menelan biaya lebih kurang Rp1,5 Milyar.
Hal itu sambungnya, dilakukan Perusahaan pada saat Desa Pematang Jaya dipimpin oleh Sarno Pambudi, tambahnya.
Masih menurut Joko, PT Inecda S&G juga telah membangun 5 box culvert sepanjang jalan Tani makmur sampai Bukit Selasih, juga penyiraman dan perawatan jalan bahkan termasuk jalan yang masuk ke jalur-jalur perumahan dan bantuan yang lainnya sudah direlisasikan.
"Dokumentasi CSR kami ada pak," terimakasih dan tolong buat pemberitaan yang berimbang," tantangnya.
Kabid Bina Marga PU Inhu, Yandriyanto saat dikonfirmasikan di ruang kerjanya dengan tegas menyangkal pernyataan Joko, "Setahu saya jalan Pemkab Inhu itu dibangun dan dirawat oleh pemkab sendiri," tukasnya.
Masih menurut Yandriyanto, "Kalau pun ada perusahaan atau pihak ketiga yang ingin merawat jalan tentunya harus meminta izin terlebih dahulu kepada Pemkab Inhu, mustahil jalan Pemkab dibangun oleh orang lain (pihak ketiga red) tanpa memberikan laporan ke Pemerintahan," imbuhnya.
Ditegaskannya, bahwa pengerasan jalan yang dilakukan berikut satu paket dengan sejumlah box culvert pada tahun 2010 itu dikerjakan oleh Pemkab Inhu dan bukan PT inecda S&G.
"Pernyataan Humas PT Inecda S&G adalah pernyataan bohong dan tidak benar," pungkasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :