Seminggu Peluncuran Aplikasi Bansos, KPK Terima 118 Keluhan

ILustrasi

Jakarta, Oketimes.com - Satu minggu sejak aplikasi JAGA Bansos diluncurkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menerima 118 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga per 5 Juni 2020. Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan, padahal sudah mendaftar, yaitu 54 laporan.

"Selain itu, ada 6 topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, seperti bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 13 laporan," kata Plt. Jubir Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangan tertulisnya kepada oketimes.com pada Sabtu 6 Juni 2020.

Selanjutnya dikatakan Ipi Maryati Kuding, bantuan yang tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan ada sebanyak 10 laporan. Kemudian, ada nama di daftar bantuan yang tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 8 laporan.

"Ada juga yang mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 3 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 1 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 1 laporan, dan beragam topik lainnya total 28 laporan," papar Ipi Maryati Kuding.

Menurutnya, laporan tersebut ditujukan kepada 78 pemda yang terdiri dari 7 pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan, adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu masing-masing 5 laporan.

"Diikuti oleh Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung, masing-masing 4 laporan. Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang masing-masing 3 laporan. Selebihnya menerima masing-masing 1 laporan," urai Ipi Maryati Kuding.  

Sebagaimana diketehaui, pada 29 Mei 2020 KPK, tengah meluncurkan aplikasi pelaporan bansos, yaitu JAGA Bansos. Fitur pelaporan tentang bansos ini merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA.

Menurut Ipi, penambahan fitur ini merespon minimnya tindak lanjut pemda atas imbauan KPK untuk menyediakan sarana pengaduan masyarakat terkait penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Selain menjadi medium untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyimpangan/penyalahgunaan bansos di lapangan, fitur baru JAGA ini juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi," terang Ipi Maryati Kuding.  

Mengenagai adanya keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, selanjutnya kata Ipi, akan disampaikan KPK kepada pemda terkait.

"Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah di 34 provinsi yang meliputi 542 pemda. Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut," papar Ipi Maryati Kuding.

Secara langsung lanjut Ipi, KPK mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos.

"Harapannya, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pandemi mendapatkan haknya," sebut Ipi Maryati Kuding.

Meski begitu anjut Ipi, masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOs.

"Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id," pungkas Ipi Maryati Kuding mengingatkan.***


Assorted    : KPK-RI   / Editor  : Van Hallen    


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait