Riau Masuk Zona Merah, Gubri Minta Warga Isolasi Diri

Gubernur RIau H Syamsuar menyampaikan keterangan pers pasca provinsi Riau yakni Kota Pekanbaru ditetapkan pmerintah daerah zona merah penyebaran pandemi Covid-19 kepada Wartawan Senin 13 April 2020 di Gedung Daerah Riau, Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Gubernur Riau Syamsuar akhirnya provinsi Riau salah satu masuk zona merah pandemi covid-19, pasca pemerintah mengumumkan Kota Pekanbaru masuk sebagai zona merah sebaran virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Riau.

"Kini riau salah satunya Pekanbaru sudah tergolong daerah terjangkit zona merah. Kalau sekarang ini masih ada warga yang mengatakan Pekanbaru masih zona hijau, perlu dikasih pemahaman. Kita sudah terjangkit dan kita harus meningkatkan kewaspadaan," kata Gubri Syamsuar kepada wartawan Senin 13 April 2020 di Gedung Daerah Riau, Pekanbaru.

Dikatakan gubri, kewaspadaan yang dimaksud tersebut adalah agar masyarakat diminta untuk mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran virus. Diantaranya dengan tetap tenang dan tingkatkan kewaspadaan, lakukan pembatasan fisik (physical distancing).

"Jika harus keluar, gunakan masker sesuai dengan imbauan Gubernur Riau Nomor 96 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19. Rutin mencuci tangan. Jaga pola hidup sehat, makan buah dan sayuran, berolahraga rutin, konsumsi vitamin yang cukup," himbaua gubri.

"Maka pilihan yang terbaik, adalah tetap di rumah dan hindari keramaian," tegas Gubri.

Dengan adanya penegasan tersebut lanjut Gubri, ia meminta masyarakat tidak lagi menganggap kondisi ini biasa-biasa saja. Masyarakat diminta untuk tetap di rumah dan jangan keluar rumah jika tidak ada urusan yang sangat penting.

Karena dengan sudah ditetapkan Pekanbaru sebagai daerah terjangkit, penularangan virus corona tidak lagi datang dari orang yang baru bepergian dari zona merah di luar Pekanbaru. Namun penularan virus corona saat ini sudah terjadi di dalam kota Pekanbaru.

"Jadi jangan ada lagi yang bilang Pekanbaru zona hijau, masih aman, tidak. Pekanbaru sekarang sudah masuk zona merah, transmisi lokal (penularan di dalam kota) sudah terjadi di Pekanbaru. Sehingga kita semua harus waspada," katanya.

Dengan ditetapkan Kota Pekanbaru sebagai zona merah, maka siapapun yang berpegian dari Pekanbaru ke luar Riau. Akan langsung ditetapkan di daerah tujuan sebagai Orang Dalam Pemantuan atau ODP.

"Orang yang baru pulang dari Pekanbaru akan langsung disebut sebagai orang dari daerah terjangkit dan langsung berstatus ODP," pungkasnya.***


Reporter   : Ricaharde  / Editor  : Cardova


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait