KSO Kebun Sitaan Satgas PKH Disorot, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa Direksi Agrinas
Ilustrasi Pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui PT Agrinas Palma Nusantara mulai menuai sorotan serius
PEKANBARU, Oketimes.com — Pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui PT Agrinas Palma Nusantara mulai menuai sorotan serius. Sejumlah aktivis bahkan mendesak Satgas PKH dibubarkan apabila dugaan penyimpangan dalam penunjukan mitra Kerja Sama Operasional (KSO) tidak segera ditindaklanjuti secara hukum.
Sorotan tersebut datang dari Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JANGAN OLIGARKI). Mereka menduga terdapat praktik tidak transparan dalam penunjukan maupun perubahan Surat Keputusan (SK) KSO dan Penugasan Sementara pengelolaan kebun sawit yang sebelumnya berhasil diamankan negara.
Juru Bicara JANGAN OLIGARKI, Ali Junjung, mengatakan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, Kejaksaan memiliki posisi strategis karena selain menjadi bagian dari Satgas PKH, institusi tersebut juga berfungsi sebagai penegak hukum.
“Kami minta Kejaksaan segera memeriksa oknum Direksi Agrinas yang mengutak-atik SK penunjukan atau penugasan KSO. Kalau itu tidak dilakukan, kami minta Satgas PKH sebaiknya dibubarkan. Ini akan kami suarakan,” ujar Ali, Kamis (10/9/2026).
Desakan itu rencananya disampaikan langsung kepada Kejaksaan pada Jumat (11/9/2026).
SK KSO Dipersoalkan
Ali menilai keberhasilan Satgas PKH menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 berpotensi kehilangan makna apabila aset negara yang telah berhasil diamankan justru dikelola dengan tata kelola yang buruk.
Ia menuding adanya perubahan SK KSO atau Penugasan Sementara yang menurut kelompoknya tidak transparan dan berpotensi menguntungkan pihak tertentu. Bahkan, kata Ali, terdapat dugaan pemain lama kembali memperoleh penunjukan.
“Perombakan Direksi ternyata tidak membuat tata kelola KSO kebun kelapa sawit hasil sitaan Satgas PKH semakin membaik. Aksi mengubah atau mengutak-atik SK KSO atau Penugasan Sementara oleh oknum Direksi dibiarkan terjadi,” katanya.
Menurut Ali, apabila benar terjadi perubahan penugasan tanpa mekanisme yang transparan dan akuntabel, persoalan tersebut bukan sekadar masalah administratif. Dampaknya, kata dia, dapat merembet pada kepastian pengelolaan aset negara, produktivitas perkebunan hingga program strategis pemerintah.
Direksi Agrinas Jadi Sorotan
JANGAN OLIGARKI juga menyoroti dua jajaran Direksi PT Agrinas Palma Nusantara, yakni Direktur Operasional Tuhu Bangun dan Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan Nofil Anoverta.
Ali mempertanyakan rekam jejak Tuhu Bangun sebelum menduduki jabatan tersebut. Ia menyebut adanya pemberitaan mengenai pemeriksaan Tuhu ketika masih berdinas di lingkungan BUMN perkebunan terkait persoalan perumahan karyawan.
Namun, Ali mengakui pihaknya belum mengetahui secara pasti bagaimana perkembangan akhir perkara tersebut.
“Cek saja di media nasional. Tuhu Bangun saat masih berdinas di BUMN PTPN 5 pernah diperiksa dalam kasus perumahan karyawan. Kami tidak tahu ujung perkara itu apakah naik penyidikan atau dihentikan,” ujarnya.
Ali kemudian mempertanyakan apakah hubungan antara pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut benar-benar telah berakhir dalam konteks pengelolaan aset di Agrinas.
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa kelompok aktivis tersebut tengah menyiapkan penelusuran lebih jauh terhadap jaringan bisnis dan pihak-pihak yang mendapatkan penugasan KSO.
Pengawasan Internal Dipertanyakan
Tidak hanya Direktur Operasional, posisi Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan juga ikut dipertanyakan.
Ali menilai perubahan SK penugasan yang disebutnya tidak transparan semestinya menjadi perhatian fungsi kepatuhan internal perusahaan. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa persoalan tersebut dapat terjadi apabila mekanisme pengawasan berjalan efektif.
“Kenapa dibiarkan oleh Direksi Kepatuhan? Ini patut dicurigai ada kesepakatan,” katanya.
Tudingan tersebut membutuhkan pembuktian dan klarifikasi dari pihak Agrinas maupun pihak terkait. Namun, bagi JANGAN OLIGARKI, indikasi tersebut cukup serius untuk menjadi pintu masuk pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Aset Negara Jangan Kembali ke Oligarki
Ali menilai persoalan KSO menjadi semakin sensitif karena aset yang dipersoalkan merupakan kebun kelapa sawit yang telah menjadi objek penertiban negara.
Menurutnya, kebun tersebut semestinya dikelola untuk memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat, bukan justru menjadi sumber konflik baru akibat ketidakjelasan penunjukan pengelola.
“Presiden sudah memaparkan paradoks Indonesia dan solusinya adalah melawan oligarki. Slogan Agrinas adalah ‘Energi Hijau, Masa Depan Berkelanjutan’. Apakah oligarkinya yang berkelanjutan?” sindir Ali.
Ia memperingatkan, ketidakpastian pengelolaan berpotensi memicu konflik di lapangan apabila terdapat lebih dari satu pihak yang merasa memiliki hak atau kepentingan terhadap kebun tersebut.
Menurut Ali, prinsip keberlanjutan seharusnya diwujudkan melalui kepastian usaha, produktivitas perkebunan, pemupukan, pemeliharaan dan pemanenan, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“Yang harus berkelanjutan adalah kepastian usaha dan produktivitas perkebunan, bukan kegaduhan, potensi konflik hingga benturan fisik,” tegasnya.
Kejaksaan Didesak Bertindak
JANGAN OLIGARKI juga meminta pemerintah menindaklanjuti kewajiban denda administratif terkait penertiban kawasan hutan serta membuka dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset hasil sitaan.
Ali menegaskan, pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat diperlukan untuk memastikan tidak ada upaya mengembalikan penguasaan aset negara kepada kelompok atau jaringan lama.
“Jika oknum Direksi ini tidak diperiksa karena kebal hukum, baiknya Satgas PKH dibubarkan saja karena hasil kerja kerasnya menjadi sia-sia,” ujarnya.
Desakan tersebut kini menempatkan Kejaksaan pada posisi penting. Bukan hanya sebagai bagian dari Satgas PKH, tetapi juga sebagai institusi yang dituntut membuktikan apakah tudingan mengenai permainan dalam penunjukan KSO tersebut memiliki dasar hukum atau hanya sebatas tuduhan aktivis.
Satu hal yang menjadi pertanyaan utama: siapa sebenarnya yang mengendalikan kebun hasil sitaan negara tersebut, bagaimana proses penunjukan KSO dilakukan, dan apakah seluruh keputusan telah berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan?
Pertanyaan itulah yang kini dituntut JANGAN OLIGARKI untuk dijawab melalui pemeriksaan dan penelusuran hukum secara terbuka.***

Komentar Via Facebook :