Pekanbaru Masuk Zona Merah, Jubir : Kita Sudah Masuk Katagori ODP

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Riau Indra Yopi dalam konferensi persnya pada Senin (13/4/2020) sore di Gedung Daerah Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah telah menetapkan kota Pekanbaru salah satu zona merah pandemi covid-19 di Indonesia pada Senin 13 April 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Riau Indra Yopi, membenarkan bahwa kota Pekanbaru, telah ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal atau zona merah. Artinya, daerah transmisi lokal atau zona merah artinya, seluruh warga Pekanbaru bisa dianggap Orang Dalam Pantauan atau ODP Covid-19.

"Kalau sudah dianggap ODP Covid-19, ini saatnya masyarakat sebisa mungkin melakukan isolasi di rumah. Kalau tidak diperlukan ke luar rumah jangan ke luar rumah, jika ke luar rumah harus dengan tujuan yang jelas wajib pakai masker. Kita tidak tahu apakah saya bersiko atau orang lain beresiko, dengan pakai masker kita bisa saling melindungi diri dan melindungi orang lain," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Riau Indra Yopi dalam konferensi persnya  pada Senin (13/4/2020) sore di Gedung Daerah Pekanbaru.

Indra Yopi juga menjelaskan, jika saja ada pasien PDP yang dirawat, tenaga medis, tidak perlu lagi menanyakan riwayat perjalanan pasien, dan diminta untuk lebih waspada dan berhati-hati serta tidak meremehkan.***


Reporter  : Richarde  / Editor : Cardova


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait