Bahas PSBB, Gubri Akan Undang Bupati dan Wali Kota se Riau Ikut Ratas
Gubernur Riau H Syamsuar saat memimpin Rapat Terbatas bersama Wali Kota Pekanbaru, dan Forkopimda Riau terkait rencana PSBB penanganan Covid-19 di Riau, Sabtu (11/4/2020) Gedung Daerah, Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Guna memantapkan rencana pemerintah provinsi Riau, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di bumi lancang kuning, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, Gubernur Syamsuar, Senin (13/4/2020) akan menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah bupati dan walikota di Pekanbaru.
Rapat tersebut dilakukan Gubri, guna melanjutkan rapat yang digelar pada Sabtu, 11 April 2020 di Pekanbaru. Dimana Syamsuar lebih dulu mengadakan rapat bersama Walikota Pekanbaru, terkait rencana penerapan PSBB di Kota Bertuah.
"Hari Senin kami akan melakukan rapat terbatas. Karena bagaimanapun, kalau Pekanbaru sudah menerapkan PSBB selama 14 hari atau nanti diperpanjang, kami khawatir dengan pergerakan masyarakat yang memungkinkan untuk mengganggu jalannya PSBB. Sehingga kabupaten dan kota yang bertetangga dengan Pekanbaru berkenan menetapkan PSBB," kata Gubri Syamsuar dalam konferensi persnya Sabtu (11/4/2020) di media center covid-19 Riau Gedung Daerah, Pekanbaru.
Lanjut Gubri, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari Menteri Kesehatan RI, terkait pelaksanaan rencana PSBB yang akan lebih dulu diberlakukan di Kota Pekanbaru.
Menurutnya, sejauh ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau bersama Pemerintah Kota Pekanbaru, telah membahas secara matang terkait persiapan langkah-langkah yang nantinya akan diterapkan saat PSBB, mulai diberlakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Tadi kami sudah banyak ikut membahas tentang rencana yang berkaitan dengan PSBB di Pekanbaru, ada banyak hal yang kami bahas secara detail. Sampai nanti lahirnya Perwako, termasuk keputusan Walikota terkait pembatasan apa saja yang akan diberlakukan di kota Pekanbaru," pungkas mantan Bupati Siak itu meyakinkan.***
Reporter : Richarde / Editor : Cardova

Komentar Via Facebook :