Ditres Narkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran 15 Kg Asal Malaysia

Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau, kembali menggagalkan peredaran 15 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu asal Malaysia Minggu (5/4/2020).

Pekanbaru, Oketimes.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau, kembali menggagalkan peredaran 15 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu asal Malaysia Minggu (5/4/2020).

"Penangkapan di Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis, Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WIB," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman kepada Wartawan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Senin, 6 April 2020.

Suhirman mengatakan, barang haram tersebut diamankan dari pelaku berinisial E, yang merupakan seorang pengendali dalam peredaran sabu. "Ini jaringan Malaysia-Pekanbaru," ujarnya.

Menurut Suhirman, pengungkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan panjang sejak awal Maret 2020. "Alhamdulillah berhasil," sebut Suhirman.

Dia juga mengatakan, dari perhitungan sementara sabu yang diamankan sekitar 15 Kg, karena rata-rata satu bungkus sebesar 1 Kg. Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Tim masih berada di lapangan untuk mencari seorang pelaku lainnya. "Masih ada satu yang dicari," pungkasnya.***


Reporter   : Richarde  / Editor   : Cardova 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait