Masuk Zona Merah Covid-19, Pemko Tegal Berlakukan 'Local Lockdown'

ILustrasi, Local Lockdown.
Tegal, Oketimes.com - Guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19, pasca ditetapkan Zona Merah penyebaran wabah corona virus, Pemerintah Kota Tegal memutuskan untuk menutup total akses ke wilayahnya atau local lockdown selama empat bulan kedepan yakni mulai tanggal 30 Maret 2020 dan berakhir 30 Juli 2020 mendatang.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan akses jalan protokol di dalam kota dan jalan penghubung antar kampung akan ditutup dengan menggunakan Water Barrier dan beton Movable Concrete Barrier (MBC) mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020.
"Kalau dilihat data, di Jakarta sudah ada 495 yang positif. Sementara banyak warga Kota Tegal dan sekitarnya yang merantau di Jakarta. Ini akan berpengaruh buruk untuk masyarakat Kota Tegal. Makanya, Kota Tegal akan gunakan local lockdown seluruhnya. Ada 49-50 titik akan ditutup menggunakan beton," kata Dedy Yon usai menggelar rapat koodinasi dengan Forkompinda di Kantor Diskominfo Tegal, Kamis 26 Maret 2020.
Wali Kota Tegal provinsi Jawa Tengah itu, memutuskan untuk menutup akses masuk ke Tegal, lantaran Kota tersebut sudah masuk zona merah darurat corona. Penutupan akses masuk dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Tegal.
"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga dari pada maut menjemput mereka," kata Dedy dalam konferensi persnya terkait satu warganya yang positif corona, di Balai Kota Tegal pada Rabu (25/3/2020) malam.
Sebelum local lockdown diterapkan, beberapa akses masuk ke kota ditutup menggunakan water barrier. Namun, untuk jalan provinsi dan jalan nasional, Dedy memastikan akan tetap dibuka.
"Termasuk seluruh wilayah perbatasan akan kita tutup, tidak pakai water barrier, namun MBC beton. Yang dibuka hanya jalan provinsi dan jalan nasional," kata Dedy.
Ia mengaku, kebijakan tersebut akan menimbulkan pro dan kontra, apalagi untuk warga berpenghasilan rendah seperti pedagang. Untuk itu, dia memastikan Dinas Sosial akan memberikan bantuan sosial kepada warga berpenghasilan rendah.
"Saya pribadi termasuk seluruh anggota legislatif, agar bersama-sama dengan kesadaran untuk inisiatif secara pribadi membantu mengumpulkan dana," kata Dedy.
Tak hanya menutup akses masuk dalam kota, Pemerintah Kota Tegal juga menutup akses menuju alun-alun dan tempat keramaian lainnya yang ada di seluruh kota. Bahkan, lampu jalan protokol akan dipadamkan jika ada massa yang berkumpul.
"Pemblokiran jalan dan pemadaman lampu jalan protokol seluruh kota di malam hari akan diberlakukan misal di jam banyak masyarakat masih berkumpul," pungkas Dedy.
Satu pasien positif corona sepulang dari Dubai Warga Tegal berusia 34 tahun dinyatakan positif corona. Awalnya ia dinyatakan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Kardinah Tegal sejak 16 Maret 2020 sepulang dari Dubai, Uni Emirat Arab.
Dari Dubai, Uni Emirat Arab, ia turun di Jakarta dan pulang ke Tegal menggunakan kereta api. Dari hasil pemeriksaan pertama pada 17 Maret 2020, pasien dinyatakan positif. Namun, hasil tes kedua pada 24 Maret 2020, pasien dinyatakan positif corona.
Direktur RSUD Kardinah Heri Susanto mengatakan, saat tiba di stasiun, pasien mengeluh sakit dan langsung dilarikan ke ruang isolasi RSUD Kardinah pada Senin (16/3/2020).
"Saat pertama masuk rumah sakit kondisinya panas, batuk, pilek, sesak napas, dan diare. Kalau sekarang kondisinya sudah membaik dan stabil," kata Heri.
Sebelumnya, pasien dalam pengawasan berusia 77 tahun juga telah meninggal dunia pada Selasa (24/3/2020).
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tegal Johardi mengatakan, kondisi kesehatan pasien PDP berusia 77 tahun itu, kian memburuk setelah dirawat selama empat hari. "Dalam tiga sampai empat hari terakhir kondisi kesehatannya terus menurun.
Meninggal dini hari antara 01.00 WIB hingga 02.00 WIB di RSUI Harapan Anda," kata Johardi, Selasa (24/3/2020).
Dia juga mengatakan, dua hari sebelum masuk rumah sakit, pasien ini pulang dari Jakarta. "Setelah pulang, dicek di rumah sakit terindikasi terpapar corona sehingga dinyatakan PDP," jelas Johardi.
Johardi belum bisa memastikan pasien itu meninggal karena terpapar virus corona atau tidak, karena hasil uji usap tenggorokan belum keluar, hingga Kamis (26/3/2020).
Sementara Dinas Kesehatan Kota Tegal mencatat ada 41 orang dalam pemantauan (ODP), 13 pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit Kota Tegal, 1 orang PDP meninggal dunia, dan 1 positif Covid-19.***
Source ; Detik.com / Editor : Van Hallen
Komentar Via Facebook :