Tiga Tersangka Pelaku Curanmor Diringkus Polres Inhu

3 Tersangka Curanmor diringkus Polres Inhu.

RENGAT, oketimes.com- Satuan Polres Inhu akhirnya berhasil meringkus 3 orang tersangka pelaku pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Roda Dua, mereka adalah Asman alias Man (29), Nurdin (44) dan Ucok (29), dimana ketiganya merupakan Warga Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolre Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto ketika dikonfirmasikan melalui kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak Rabu (1/10) membenarkan adanya penangkapan ter hadap 3 orang warga Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang Kab. Inhu.

Penangkapan tersebut dilakukan Senen ( 29/9) sekitar Pukul 15.00 wib, diJalan Lintas Timur Bundaran Simpang Tugu Patin Pematang  Reba kecamatan Rengat Barat, katanya.

"Ketiganya diduga adalah pelaku pencurian curanmor roda 2, namun setelah dilakukan pengeledahan ditemukan 1 bungkus rokok Malboro yang berisikan 1 bungkus sabu-sabu, 1 kotak bodrex yang berisikan 2 pipet kaca dan karet dompeng," papar Yarmen.

Barang Bukti (BB) tersebut terletak bagian mobil antara sopir dan penumpang, setelah itu pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Inhu, katanya lagi.

Selain itu Polres juga mengamankan BB berupa 1 mobil Toyota avanza warna hitam BM 1064 QH, 1 lembar STNK mobil avanza BM 1064 QH.

Ketiga tersangka juga dikenakan pasal 112 ayat (1) huruf a UU RI no 35. Th 2009 tentang Narkotika, pungkasnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :