Mobil Fortuner Turut Diamankan
Sita Dua Mobil & Soft Gun, Polisi Pekanbaru Ringkus Enam Kurir 4 Kg Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Dari Kiri ke Kanan : Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo, SIK, MSi, Kapolresta Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, SIK MH dan Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman SIK saat menggelar Konferensi Pers pengungkapan Kasus Narkotika di tiga lokasi berbeda bertempat di Loby Halaman Mapolresta Pekanbaru, Selasa (21/1/2020) siang.
Pekanbaru, Oketimes.com - Berhasil gagalkan peredaran 4 kilogram sabu dari enam tersangka kurir dari tiga lokasi (TKP) berbeda yang dilakukan Polresta Pekanbaru dan Polsek Sukajadi dalam dua hari sepekan ini.
Kepolisian Resor Kota Pekanbaru bersama Polsek Sukajadi menggelar konferensi Pers pengungkapan kasus Narkotika di tiga lokasi berbeda bertempat di loby halaman Mapolresta Pekanbaru, Selasa (21/1/2020) siang.
Ketiga lokasi yang berbeda itu, yakni TKP di Stadion Utama Riau Jalan SM Yamin, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru dan di Wisma Jalur Kuansing Jalan Punai, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru serta di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Riau.
Enam tersangka yang berhasil diamankan pihak Polresta Pekanbaru dan Jajaran Polsek Sukajadi itu, berhasil mengamankan total barang bukti (BB) sabu seberat lebih dari 4 kilogram.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, SIK MH pada dalam Konferensi Persnya didampingi Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo, SIK, MSi dan Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman SIK, mengatakan dari 6 tersangka yang diamankan, dua tersangka tangkapan Polsek Sukajadi dan 4 tersangka adalah tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.
Dua tersangka berinisial BZ (33) dan MY (22) adalah tahanan Polsek Sukajadi yang berhasil diamankan dari Stadion Utama Riau di Jalan SM. Yamin, Kec. Tampan Pekanbaru pada Kamis (16/1/2020).
"Sedangkan 4 tersangka berinisial DP (22), A (34), K (40), dan S (50) adalah hasil tangkapan SatRes Narkoba Polresta Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang konferensi pernya di loby Mapolresta Pekanbaru, Selasa (21/1/2020) siang tadi.
Disebutkan Kapolresta, kronologi penangkapan yang dilakukan Polsek Sukajadi, berawal adanya informasi dari seorang yang dapat dipercaya dengan laporan dengan nomor : LP/02/1/2020/RIAU/Polsek Sukajadi.
"Polsek Sukajadi langsung melakukan penyelidikan dan tim berhasil mengamankan tersangka BZ (33) dan MY (22) di TKP bersama BB sabu seberat 1 kg dengan modus para tersangka menyembunyikan di dalam Box Speaker mobil Fortuner Warna Hitam yang dibawa kedua pelaku.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diterimanya dari berinisial A (DPO) asal Kota Medan untuk diantarkan ke Kota Pekanbaru kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya," terang Kapolresta Pekanbaru.
Sedangkan penangkapan empat tersangka yang dilakukan oleh SatRes Narkoba lanjut Kapolresta, juga berkat adanya informasi bahwa adanya peredaran Narkotika jenis sabu di salah satu Wisma yang ada di Pekanbaru.
Mendapat informasi tersebut lanjut Nandang, tim SatRes Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman SIK, didampingi Kanit Opsnal SatRes Narkoba Iptu Noki Loviko, SH MH, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki berinisial DP dan A pada Selasa (14/1/2020) di Wisma Jalur Kuansing, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
"Dari kedua tersangka, diamankan BB sabu seberat 1.043,2 gram yang ditemukan di dalam mobil Avanza Hitam dalam penguasaan DP," papar Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya.
Dikatakannya lagi, dari introgasi yang dilakukan tim SatRes Narkoba kepada tersangka DP, tersangka mengaku mendapatkan BB sabu tersebut, dari tersangka berinisial A dan informasi selanjutnya juga diketahui keberadaan yang diduga pelaku lainnya.
"Mendapat informasi keberadaan kedua pelaku, tim SatRes Narkoba melakukan pengembangan dengan di backup SatRes Narkoba Polres Bengkalis pada Rabu (15/1/2020) dan berhasil mengamankan 2 tersangka berinisial K dan S di rumahnya di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis," beber Kapolresta Pekanbaru dalam konferensi persnya itu.
Sambungnya lagi, dari masing masing tersangka, petugas berhasil menyita BB sabu seberat 1.038,3 gram dari tersangka K dan dari tersangka S diamankan BB sabu seberat 1.016,4 gram.
"Untuk seluruh barang bukti yang kita amankan dari 4 tersangka yang ditangkap SatRes Narkoba Polresta Pekanbaru yaitu sabu seberat 3.161 gram, uang tunai Rp.500.000, 1 unit mobil Avanza warna hitam dan 1 buah senjata air Soft Gun beserta peluru," papar Kapolresta lagi.
Sedangkan barang bukti dari dua tersangka yang diamankan Polsek Sukajadi lanjut KBP Nandang Mu'min Wijaya, yaitu satu kantong teh Cina Guanyingwan berisi diduga Narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Kemudian sebuah speaker mobil warna coklat, 1 unit mobil jenis Fourtuner warna hitam, tiga unit HaPe merek Nokia senter, satu unit handphone samsung kecil dan 1 unit HaPe Merk Oppo.***
Reporter : Richarde
Editor : Ndanres Area
Komentar Via Facebook :