Ketua DPRD Ingatkan Gubernur Soal Penempatan Kepala OPD Pemprov

ILustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet ingatkan Kepala Daerah tidak menerima 'titipan-titipan' dalam penempatan Kepala OPD (Organisasi Kepala Daerah) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Seleksi harus profesional sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan kepada Gubernur Riau Syamsuar, untuk lebih profesional dalam memilih pejabatnya lewat Tim Seleksi yang terbentuk. Penempatan sesuai dengan ilmu dan bidang yang akan ditempati. Baik untuk pejabat eselon II, III dan IV yang saat ini sedang dilakukan.
"Kalau ada titipan dari oknum tertentu, jangan diterima. Karena itu pertanda orang yang tidak punya kemampuan," kata Indra Gunawan kepada awak media saat dikonfirmasi pada Kamis (19/12/2019).
Mantan Ketua DPRD Bengkalis juga mengatakan jikalau penempatan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Riau dilakukan secara legal, maka provinsi Riau akan cepat maju dan sejahtera. Tapi kalau masih menggunakan 'cara-cara lama', tunggulah kehancurannya.
"Ini menyangkut penggunaan APBD Riau yang jumlahnya Rp 10 triliun lebih. Salah orang tentu anggaran tidak termanfaatkan dengan baik dan pembangunan jadi lambat," tukasnya.
Seperti diwartakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menerapkan SOTK baru pada tahun 2020 nanti sesuai perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2016 lalu tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Riau begitu masuk tahun baru 2020 sudah.***
Reporter : Richarde
Editor : Cardova
Komentar Via Facebook :