Samsat Pekanbaru Imbau Pemilik Kendaraan Mobil Mewah Segera Lakukan Pengesahan STNK

Foto Inset : Kantor Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Pekanbaru Jalan Gajah Mada.
Pekanbaru, Oketimes.com - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan diatas senilai Rp500 juta, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Pekanbaru, membuka program layanan penyelesaian pengesahan STNK dan tunggakan pajak mobil mewah sejak awal Desember 2019.
"Program ini sudah kami lakukan sejak awal Desember 2019 hingga tahun baru 2020 mendatang. Tentunya atas kerja sama dengan Bapenda Riau," kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Riau Kompol Zulanda, S.I.K pada oketimes.com Rabu (18/12/2019) siang di Kantor Samsat Kota Pekanbaru.
Diterangkan Zulanda, layanan kendaraan yang belum melakukan pengesahan STNK kendaraan diatas senilai Rp500 juta itu, dilakukan pihaknya sekaligus untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan, agar taat membayar pajak mobil mewah, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Untuk di wilayah Kota Pekanbaru, pemilik kendaraan diatas nilai Rp500 juta, yang sudah terdata ada sebanyak 193 unit yang berada di kota Pekanbaru. Sedangkan sisanya, berada di luar kota Pekanbaru," sebut Zulanda.
Artinya lanjut Zulanda, pemilik kendaraan yang bernilai diatas 500 juta per unitnya itu, tidak sampai mencapai diatas dua ratusan unit mobil mewah yang ada di kabupaten kota di Riau.
Selaras dengan itu, mantan Kasatlantas Polresta Pekanbaru ini, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan himbauan kepada pemilik mobil secara tertulis. Sehingga pihaknya, hanya bersifat menunggu kesadaran para pemilik kendaraan untuk segera melakukan pengesahan SNTK.
"Kami sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik kendaraan tersebut, untuk segera melakukan pengesahan dan sekaligus melakukan kewajiban pajak kendaraannya," ujar Zulanda.
Selain itu lanjut Zulanda, jika saja pemilik kendaraan tidak mengindahkan surat peringatan tersebut, secara tegas pihaknya bersama petugas Bapenda Riau, akan melakukan jemput bola atau dor to dor kepemilik kendaraan.
"Kegiatan dor to dor ini, kami akan lakukan dengan sekaligus menyediakan mobil pelayanan keliling ke pemilik mobil itu secara langsung," tegasnya.
Meski begitu, mantan Kapolsek Lintongnihuta Taput itu, akan terlebih dahulu memberikan surat peringatan kedua dan tiga. Dengan jenjang waktu batas toleransi.
Lantaran itu, Zulanda mengimbau agar pemilik kendaraaan bernilai diatas Rp500 juta yang ada di Pekanbaru, untuk segera melakukan pengesahan SNTK di kantor pelayanan samsat terdekat di kota Pekanbaru dengan secepatnya sebelum jatuh tempo.
Ditanya, ada berapa unit kendaraan bernilai Rp500 juta di Pekanbaru yang sudah melakukan pengesahan STNK hingga pertengahan Desember 2019 ini.
Zulanda menyebutkan bahwa realisasi pengesahan STNK kendaraan bernilai Rp500 juta di kota Pekanbaru saat ini ada sekitar 149 kendaraan yang sudah melakukan pengesahan. Sedangkan sebanyak 44 unit kendaraan lainnya belum sama sekali melakukan pengesahan STNK kenderaan bernilai Rp500 juta itu.
"Realisasinya hingga kini sudah sekitar 77, 2 persen pemilik kendaraan mewah yang sudah melakukan pengesahan STNK, sedangkan sisanya belum sama sekali," pungkas Zulanda.***
Penulis : Ndanres Area
Editor : Van Hallen
Komentar Via Facebook :