Pelaku Masih Keluarga Kandung

Polisi Tahan Tiga Pelaku Penganiaya Pendeta dan Jemaat di Pelalawan

Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua menggelar Konferensi Pers kasus penganiyaan terhadap seorang pendeta dan jemaat gereja Selasa (17/12/2019) di Mapolres, Riau.

Pelalawan, Oketimes.com – Kasus penganiyaan terhadap pendeta dan jemaat Gereja GTDI Sorak Haleluya pada Kamis 5 Desember 2019 di Jalan RAPP kilometer 72, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Riau, mulai terkuak.

Sebagai bukti, Kepolisian Resor Pelalawan, akhirnya berhasil menahan tiga orang tersangka penganiayaan terhadap Iwan Sarjono Siahaan (31), seorang pendeta Gereja GTDI Sorak Haleluya di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Riau.

Ketiga pelaku penganiayaan tersebut diketahui berinisial YS, DS dan JFS alias Siahaan dalam dua laporan polisi yang berbeda.

"Tersangka YS, kejadian penganiayaan pada 21 September 2019 di Jalan Desa Bukit Kesuma, korbannya Iwan Sarjono Siahaan seorang pendeta. Sedangkan tersangka JFS dan DS, kejadiannya di halaman rumah samping gereja, korbannya inisial CM dan DM," kata Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua dalam konferensi persnya Selasa (17/12/2019) di Mapolres.

Ditanya soal kaitan pelaku utama dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan itu berinisiala MS alias Siahaan. Hasyim menyebutkan kini kasusnya masih ditangani Polda Riau.

"Manaek dilaporkan Iwan ke Ditreskrimum Polda Riau. Ketiga pelaku merupakan saudara kandung dari Iwan, dan Manaek merupakan ayah kandungnya. "Terlapor MS itu kasusnya ditangani Polda Riau," sebut Hasyim.

Iwan Sarjono Siahaan (31), warga Desa Kusuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, melaporkan penganiayaan tersebut ke Polda Riau.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 5 Desember 2019, dimana Iwan bersama para jemaatnya tengah melakukan persiapan Perayaan Natal Gereja di Jalan RAPP kilometer 72, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Tiba-tiba, Manaek dan 3 orang anaknya datang dan langsung menganiaya Iwan. Ada beberapa Jemaah yang mau membela Iwan selaku pendeta, tapi juga dipukuli. Akibatnya, Iwan mengalami luka dan berdarah-darah serta diopname 3 hari karena dikeroyok.

Bahkan, salah satu pelaku bernama Jhon, sempat mengambil pisau dapur yang ada di sekitaran lokasi. Peristiwa itu terjadi di Gereja, saat korban sedang persiapan perayaan natal.

Iwan mengakui, ayah dan saudara kandungnya itu sudah lama tidak cocok. Yakni sejak ibu dan ayah mereka bercerai. Iwan lebih memilih ikut dengan ibunya, justru dimusuhi oleh saudara kandungnya yang ikut dengan ayah mereka.

Selain itu, Iwan juga pernah melaporkan Jhon Fieter Siahaan ke Polsek Sorek 1 Kabupaten Pelalawan. Namun, pelaku belum jadi tersangka.

Laporan itu dilaporkan Iwan pada 15 November 2019, atas kasus penganiayaan di Jalan Poros RAPP Desa Bukit Kesuma. Kondisi korban mengalami luka lebam sekucur tubuhnya akibat dianiaya empat orang pelaku.

Dia meyakini Polda Riau akan bekerja secara professional dalam menangani kasusnya. Sebab, dia sebagai pendeta dan para jemaatnya merasa takut melaksanakan ibadah di Gereja GTDI, lantaran selama ini Manaek meneror mereka.

"Pelaku bernama Manaek datang bersama 3 orang pelaku lain, yaitu anak-anaknya. Memang mereka saudara kandung saya, tapi perbuatan mereka sudah di luar batas kewajaran dan saya sering dianiaya dan tidak tahan lagi. Makanya terpaksa saya selaku pendeta melaporkan mereka ke polisi. Apalagi jemaat saya juga ikut dianiaya di samping gereja saat persiapan perayaan natal," keluh Iwan.

Laporan tersebut, tertuang dalam LP Nomor : LP/564/XII/2019/SPKT/ Riau, tanggal 12 Desember 2019. Korban mendapatkan perlakuan kasar di depan umum, ada puluhan jamaahnya saat itu yang ikut menyaksikan.

"Dua jemaah saya juga dianiaya di depan gereja, saat persiapan perayaan natal. Kami sangat berterima kasih ke pak Kapolda Riau (Irjen Agung) yang sangat menyambut baik laporan kami. Mudah-mudahan pelaku utama segera ditahan Polda," ucapnya.

Terkait kasus yang ditangani Polda Riau sebut Iwan, orang yang dilaporkan adalah ayah kandung sendiri, bernama Manaek Siahaan dan 3 saudara kandungnya bernama Yusuf Siahaan, Daniel Siahaan dan Jhon Fieter Siahaan.

"Mereka seperti mau membunuh saya," ungkapnya.

Iwan menyebutkan, saat dirinya diperiksa di Polres Pelalawan, dia melihat saudara kandungnya itu ditahan. Awalnya dia merasa iba dan kasihan, tapi saudara kandungnya membawa sejumlah pengacara saat itu.

Polda Riau telah menerima laporan penganiayaan dengan korban Iwan Sarjono Siahaan selaku pendeta. Bahkan, Manaek sudah diperiksa untuk mendalami kasus itu. Namun, belum ada penetapan tersangka.

"Iya benar ada laporannya, sedang kita dalami," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto pada awak media selasa siang.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sorek 1 Iptu Essa Dealhy saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya benar. Laporannya sedang kami dalami, sudah masuk penyidikan tapi belum ada tersangka. Nanti tunggu gelar perkara dulu," ucapnya.***


Reporter   : Richarde
Editor        : Ndanres Area


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait