Progres Molor, Disdik Pekanbaru 'Manjakan' Kontraktor RKB SMPN 44 Rumbai

Foto Inset : Plang merk proyek pembangunan 6 lokal ruang Kelas Baru dan kondisi fisik proyek RKB SMPN 44 di Jalan Damai, Rumbai Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Molornya progres fisik pembangunan 6 (enam) ruang kelas baru (RKB) di SMP Negeri 44 Jalan Damai Rumbai, patut dicurigai dan sekaligus bukti lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, sebagai penyelenggara kegiatan yang dinilai kurang cakap, smart dalam menentukan atau memilih rekanan untuk mengerjakan proyek secara profesional hingga kini.

Ketidakprofesionalan tersebut, terlihat saat tim awak media ini menelusuri pekerjaan 6 ruang kelas baru di SMPN 44 Jalan Damai Rumbai Pekanbaru, pada Rabu 4 Desember 2019 sore.

Dari hasil penelusuran tersebut, hingga kini kontraktor pelaksana bangunan RKB yang dikerjakan CV Anugrah Purnama itu, realisasi fisik pengerjaan masih dibawah sekitar 50 persen.

Padahal informasi yang dihimpun, pelaksanaan proyek tersebut, sudah mulai dikerjakan rekanan sejak awal Agustus 2019 sesuai kontrak yang diteken antara Disdik Pekanbaru, melalui Kabid Sarprasnya dengan pihak CV Anugrah Purnama selaku kontraktor pelaksana pasca tender.

Sementara batas waktu pelaksanaan anggaran kegiatan pemerintah, akan segera berakhir dalam 20 hari kerja kedepan dalam memasuki akhir bulan Desember 2019.

Kasi Sarpras SMP Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ferry Syukur, ST, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan gedung RKB SMPN 44 Jalan Damai Pekanbaru itu, terkesan 'lepas tangan' saat dikonfirmasikan pada Jumat 6 Desember 2019 siang.

Dia beralasan dirinya tidak bisa memberikan keterangan kepada tim awak media ini, terkait molornya progres fisik pembangunan 6 RKB tersebut secara gamblang kepada media, tanpa didampingi Kepala Bidang Sarpras Disdik Pekanbaru yang saat ini dijabat Ngadimin, ST selaku KPA dan sekaligus PPK.

"Saya tak berani pak ngasih statemen soal itu (proyek RKB SMPN 44), ke awak media, tanpa didampingi kabid atau Kadis terkait soal proyek itu," kata Ferry Syukur saat ditemui di ruang kerjanya Jumat siang.

Mendengar jawaban sang PPTK itu, awak media ini mencoba untuk memintanya agar menghubungi Kabid Sarprasnya. Namun lagi-lagi Ferry Syukur, mengaku sungkan untuk memberitahukan kedatangan tim awak media ini, sembari memohon agar tim awak media ini langsung saja berupaya untuk mengkonfirmasikan soal proyek RKB SPMN 44 itu ke Ngadimin secara langsung.

"Saya tidak berani pak menyampaikan soal ini pak, tidak enak rasanya. Coba bapak-bapak langsung ketemu beliau, karena saya kurang pas rasanya menyampaikan hal ini," tukas Ferry mengelak.

Meski begitu, tim awak media ini pun berupaya menemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang saat ini masih dijabat oleh Abdul Djamal.

Ketika ditemui di ruang kerjanya, Abdul Jamal terkesan santai menjawab pertanyaan tim awak media ini, sembari mengatakan bahwa molornya realisasi fisik pengerjaan enam ruang kelas baru di SMPN 44 itu, masih tergolong wajar dilakukan rekanan.

Dengan alasan, batas waktu pekerjaan masih belum berakhir, meski waktu kontrak akan segera berakhir pada akhir Desember 2019 yang tidak lama lagi.

"Kita lihat saja dalam beberapa minggu ini kemajuan progres fisiknya, apakah ada perkembangan atau tidak. Yang pasti, kami selaku penyelenggara masih memberikan waktu kepada mereka (kontraktor)," kata Abdul Jamal sembari menyebutkan bahwa waktu batas kontrak pekerjaan masih tersisa dan belum berakhir.

Ditanya, jika batas waktu kontraktor sudah berakhir, tetapi rekanan belum juga mampu menyelesaikan pengerjakan proyek tersebut hingga batas waktu yang sudah ditentukan, bagaimana sikap Disdik Pekanbaru untuk menyikapi hal tersebut.

Abdul Jamal pun menyebutkan bahwa saat ini pihaknya belum bisa melakukan tindakan tegas kepada rekanan, dengan alasan masih memberikan kesempatan kepada rekanan dalam beberapa minggu kedepan untuk menyelesaikan pembangunan proyek tersebut.

"Untuk saat ini kami belum bisa memutuskan sanksi tegas kepada mereka, sebab batas kontrak pekerjaan belum berakhir. Kita lihat saja dalam beberapa minggu ini," tukasnya menjawab pertanyaan tim awak media ini.

Kembali ditanya, dengan molornya progres fisik pembangunan 6 lokal RKB tersebut, sikap seperti apa saja yang sudah dilakukan Disdik Pekanbaru kepada rekanan.

Mantan Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru itupun, mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada rekanan, untuk segera mempercepat progres fisik bangunan tersebut. Namun menurutnya, sejak adanya surat teguran tersebut, pihak rekanan tengah berupaya untuk mempercepat pelaksanaannya.

"Saat ini saja progresnya sudah mau masuk 50 persen, kita lihat saja hasilnya nanti. Jika tidak juga selesai dalam batas waktu yang sudah ditentukan. Maka kami akan membayarkan hasil pekerjaan mereka sesuai realisasi fisik yang dikerjakan mereka dan tidak boleh melebihi batas pengajuan termin," ulas Jamal.

Untuk itu lanjut mantan Kabid Pendidikan Sekolah Menegah Atas Disdik Pekanbaru itu, pihaknya masih memberikan batas toleransi kepada rekanan dalam beberapa minggu ini untuk menuntaskan proyek tersebut.

"Intinya kami belum bisa memberikan tindakan tegas, sebelum batas pelaksanaan proyek berakhir dalam waktu dekat ini. Kita tunggu saja hingga akhir desember 2019 nanti," pungkas Abdul Jamal.***


Penulis   : Team
Editor     : Van Hallen


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait