Bahas Hutan dan Lingkungan Hidup, Pemprov Riau Gelar Pertemuan dengan Komite II DPD RI

Pertemuan Pemprov Riau dengan anggota Komite II DPD RI, di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Senin (11/11/19).

Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau gelar pertemuan dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, pertemuan ini membahas terkait UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Senin (11/11/2019).

Turut hadir dalam acara, Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Ketua III Komite II DPD RI Hasan Basri, Ketua BPBD Riau Edwar Sanger, Anggota Komite II DPD RI perwakilan Riau Edwin Pratama Putra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Ervin Rizaldi.

Selanjut juga hadir Wakapolda Riau Brigjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan, serta undangan lainnya dari berbagai instansi yang berkaitan dengan kehutanan dan lingkungan hidup Pemprov Riau.

Gubri Syamsuar dalam sambutannya mengatakan persoalan di Riau secara keseluruhan berkaitan dengan pencemaran lingkungan baik itu sungai, bencana asap dan lain sebagainya. Serta dengan adanya pertemuan dengan DPD RI ini diharapkan mampu memberikan solusi dari permasalahan yang ada.

"Dalam rangka memperjuangkan Riau, semoga silaturahmi ini membuahkan hasil untuk Riau lebih baik lagi kedepannya," ujar Syamsuar.

Dia juga menegaskan, UU terkait kehutanan dan lingkungan hidup belum sepenuhnya jelas. Untuk itu, ia mengimbau kepada DPD RI yang hadir untuk menegaskan hukuman bagi para perusak lingkungan terutama pembakar hutan.

"Di dalam UU itu masih perlu diperjelas tidak boleh membakar hutan, kalau ketahuan akan dijerat ini dan tidak ada pengecualiannya, jadi kita didaerah bisa dengan mudah menangkap para pelaku," tambahnya.

Anggota Komite II DPD RI perwakilan Riau, Edwin Pratama Putra, menyebutkan bahwa tujuannya bersama tim ke Riau untuk melaksanakan pengawasan terhadap UU Nomor 41 tahun 1999 dan UU Nomor 32 tahun 2009.

Kata Edwin, permasalahan lingkungan hidup sudah menjadi isu global di Indonesia, untuk Riau sendiri tidak terlepas dari karhutla sejak beberapa tahun terakhir.

Dia berharap kehadiran DPD RI ke Riau mampu menyelesaikan permasalahan yang ada nantinya akan diperjuangkan di tingkat pusat.

"Kalau kondisi kita biarkan akan berdampak pada kondisi hutan dan lingkungan hidup kedepannya. Maka dari itu, kita berharap permasalahan ini dapat kita selesaikan secara bersama dan tahun 2020 Riau bebas karhutla," ucapnya.***


Reporter    : Richarde
Editor         : Cardova

 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait