Sekda Riau: Sampai Saat Ini, Annas Maamun Masih Gubri

Gubri Annas Maamun

PEKANBARU, oketimes.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Zaini Ismail menegaskan Pemprov Riau belum menyiapkan pendamping hukum untuk Gubernur Riau, H Annas Maamun yang di tangkap KPK pada Kamis (25/9) sore. Sebab, hingga saat ini Annas Maamun masih menjabat sebagai Gubernur Riau dan statusnya masih sebagai terperiksa di KPK.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Apalagi, saat ini Gubri masih berstatus sebagai teperiksa,''kata Zaini kepada wartawan.

Disinggung mengenai bantuan hukum yang diberikan Pemprov Riau kepada Gubernur Riau itu, diakui Zaini hingga saat ini belum ada. "Belum ada (pendampingan hukum,red), karena status beliau masih terperiksa di KPK," terangnya.

Dijelaskannya, pendampingan hukum akan diberikan bila status Gubri Annas Maamun sudah menjadi tersangka."Sampai detik ini pak Annas Maamun masih Gubernur Riau," tandasnya.

Namun begitu, Sekdaprov Riau memastikan penagkapan Gubernur Riau H Annas Maamun belum mengganggu roda pemerintahan. "Saya sudah minta kepada seluruh pegawai untuk tidak terpengaruh kepada informasi itu, kita harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Penyidik KPK menangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun pada Kamis (25/9) pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di kawasan elit di Cibubur, Jakarta Timur. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Annas Maamun ditangkap karena dugaan korupsi.Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang tunai dolar Singapura dan rupiah dengan jumlah yang sejauh ini masih dihitung.

KPK mengamankan Gubernur bersama delapan orang lainnya, dua di antaranya wanita. Mereka yang turut diamankan adalah ajudan gubernur, pengusaha, sopir dan anggota keluarga Annas Maamun.

KPK hingga kini masih menetapkan status Annas Maamun sebagai terperiksa dan kepastian selanjutnya menunggu hasil penyidikan dalam tempo 1 x 24 jam setelah penangkapan. (dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :