Gubri Sebut Tim Satgas Kebun Ilegal Bukan untuk Penindak Kebun Kecil

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar (tengah) saat memimpin rapat tertutup Satgas Perkebunan Ilegal di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (12/08/2019). Dalam rapat tersebut turut hadir, Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Afrizal Nasution, Kajati Riau Uung Abdul Syakur, Wakapolda Riau Brigjen Pol DRS Wahyu Widada, Danrem 031/Wirabima Berigjen TNI M. Fadjar, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, para Asisten dan OPD terkait.
Pekanbaru, oketimes.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) penertiban kebun ilegal baru memulai rapat awal. Satgas ini nantinya dipimpin oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution bersama lintas instansi penegak hukum seperti Kejati Riau, TNI dan Polri.
Dari tim Satgas ini, nantinya akan melakukan pemetaan kebun-kebun ilegal, khususnya kebun sawit yang banyak tersebar di kabupaten kota di Riau. Baik yang melibatkan korporasi, maupun perorangan.
"Ini rapat awal, dalam rangka penertiban kebun Ilegal. Inikan lintas instansi termasuk melibatkan penegak hukum. Jadi kita ingin memetakan dulu, keinginan kami, bagaimana pendapat kawan-kawan jadi kita bentuk tim kecil, sehingga nanti ada tahapan-tahapan yang akan kita lakukan," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, usai memimpin rapat tertutup Satgas Perkebunan Ilegal di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (12/8/19).
Menurut Gubri, penertiban kebun ilegal itu, masih berkaitan dengan hasil temuan kebun ilegal sebanyak 1,2 juta hektar yang sebelumnya sudah dilakukan. Namun, dari tim yang dibentuk saat ini, diharapkan untuk memastikan sejauh mana tindaklanjut termasuk tindakan apa yang akan dilakukan terhadap temuan kebun ilegal 1,2 juta hektar tersebut.
"Sasaran kita tentunya apa yang sudah ditemukan KPK, DPRD dari 1,2 juta hektar. Itu yang menjadi perhatian kita. Soal penegakan sanki hukum, tergantung dari apa yang menjadi temuan nanti," ungkap Gubri.
Gubri juga menyebutkan jika ada temuan dari tim Satgas Kebun Ilegal diluar dari 1,2 juta hektar tersebut, tentunya akan menjadi kewenangan dari tim satgas yang sudah dibentuk. Namun orang nomor satu di Riau itu, juga menegaskan kehadiran dari tim Satgas ini bukan untuk menertibkan petani sawit kecil tak berizin.
"Kriteria tak Ada izin dalam kawasan hutan, tapi bisa saja walau pun tak berada di luar kawasan Hutan bisa saja tak berizin. Yang penting dia tak ada izin. Tapi juga yang dikawasan hutan bisa saja dalam bentuk pinjam pakai. Tapi yang perlu ditegaskan juga, dari tim yang dibentuk ini bukan untuk menertibkan petani sawit kecil tak berizin," pungkas wakil Bupati Siak di era Arwin AS itu.***
Reporter : Richarde
Editor : Cardova
Komentar Via Facebook :