Termasuk PT SSS, Polda Tetapkan 27 Tersangka Kasus Karhutla di Riau

Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, didampingi Pejabat Utamanya saat menggelar Konferensi Persnya update penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla di Riau Jumat 9 Agustus 2019 bertempat di salah satu lahan terbakar di kota Pekanbaru.
Pekanbaru, oketimes.com - Terhitung sejak Januari hingga awal Agustus 2019, Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Jajaran, berhasil mengungkap 28 kasus kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla), baik secara perorangan maupun Korporasi atau Perusahaan di Riau.
"Dari 28 kasus karhutla itu, 27 orang sudah kita tetapkan tersangka. Diantaranya, 26 orang perorangan dan 1 orang korporasi," kata Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dalam konferensi Persnya Jumat 9 Agustus 2019 yang digelar salah satu lahan terbakar di kota Pekanbaru.
Dipaparkan Kapolda Riau, dari 27 kasus perorangan dan 1 korporasi tersebut, 26 tersangka merupakan pengungkapan Polresta/Polres di Riau dan satu orang dari Ditreskrimsus, sehingga totalnya ada 27 orang dari 28 kasus Karhutla yang terjadi selama ini.
Sebanyak 27 tersangka itu, lanjut Kapolda, Polresta Pekanbaru 3 tersangka, Polres Bengkalis 3 tersangka, Polres Kuantan Singingi 3 tersangka, Polres Rokan Hilir 3 tersangka, Polres Dumai 5 tersangka, Polres Indragiri Hulu 2 tersangka, Polres Indragiri Hilir 1 tersangka, Polres Siak 1 tersangka, Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka, Polres Kampar 1 tersangka dan Polres Pelalawan 2 tersangka, dan 1 orang tersangka Korporasi.
"Terhadap korporasi, kita sudah tetapkan tersangka 1 satu orang tersangka korporasi dari PT SSS dan sudah ke tahap penyidikan. Karena, dari kegiatan penyelidikan sudah cukup bukti kita kumpulkan, hingga kita tingkatkan ke tingkat penyidikan," ungkap mantan Wakapolda Jatim itu, sembari menjelaskan penyelidikan yang dilakukan tetap menyertakan tim ahli didalamnya.
Menurutnya, penetapan tersangka PT SSS ini sudah melalui suatu proses tahapan penyelidikan dan penyidikan dengan menyertakan ahli di dalamnya, karena menentukan korporasi sebagai tersangka berbeda dengan menetapkan perorangan sebagai tersangka.
Perwira Tinggi Polri Berbintang dua itu menjelaskan, PT SSS merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupetan Pelalawan yang menjadi terasangka atas kelalaiannya dalam pengelolaan lahan seluas 150 hektar.
"Luas lahan yang terbakar ada 150 hektar dan masuk dalam wilayah Kabupaten Pelalawan. Ini karena kelalaian mereka dalam pengelolaan hutan dan lahan, dalam hal ini lahan sawit," paparnya.
Kapolda pun mengakui telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi PT SSS, termasuk direktur utamanya dan direksi lainnya.
"Ada direktur utama, sebagai saksi. Kemudian ada beberapa orang lainnya. Ada EE, SG, OH, itu semua dari PT SSS," ulas Kapolda Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gideon Arif Setiawan yang hadir dalam Konferensi Pers itu, juga menimpali kejadiannya kebakaran lahan kebun PT SSS berlangsung sejak bulan Februari 2019 lalu, dengan luas lahan yang terbakar seluas 150 hektar.
Meski begitu lanjut Kapolda, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penindakan pelaku Karhutla baik perorongan dan korporasi lainnya yang akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemungkinan besar akan bertambah lagi korporasi. Tapi sekarang saya tegaskan, hanya 27 orang tersangka perorangan sudah dalam proses penahanan saat ini, baik oleh Polres, maupun oleh Ditreskrimsus Polda Riau," pungkas Kapolda.***
Reporter : Richarde
Editor : Cardova
Komentar Via Facebook :