Jasrul, Lurah Rantau Panjang Rumbai Disomasi

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Lurah Rantau Panjang yang saat ini dijabat Jasrul SPd, mendapat surat somasi dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum Laskar Merah Putih (LBH LMP) Riau, terkait lahan di Jalan Takuana Kelurahan Rantau Panjang Kecamatan Rumbai Pekanbaru.

Somasi tersebut berdasarkan surat kuasa dari sepuluh warga yang tinggal di Jalan Takuana Kelurahan Rantau Panjang kepada Kantor Lembaga Bantuan Hukum Laskar Merah Putih (LBH LMP) Riau.

Staf LBH LMP J Lesmana menyebutkan bahwa saat ini LBH LMP Riau melayangkan surat somasi Nomor :  25/LBH-LMP/Riau/X/2018 tertanggal 8 Oktober 2018 ke kantor Lurah Rantau Panjang dan diterima langsung Jasrul. "Tanda terima surat somasi itu sudah ada sama kita," kata J Lesmana kepada awak media ini Kamis (10/1/2019) siang.

Dia menyebutkan dalam suarat somasi tersebut, Kantor LBH LMP meminta agar para klien yang juga warganya tersebut meminta penjelasan dan klarifikasi dari pihak Kelurahan yang saat ini dijabat Jasrul selaku Lurah Rantau Panjang, terkait status kepemilikan lahan di Jalan Takuana Kelurahan Rantau Panjang Kecamatan Rumbai.

Selain itu, klien LBH Merah Putih meminta penjelasan dan klarifikasi sebenar-benarnya dari Lurah Rantau, apabila terjadi permintaan pengukuran tanah, pelaksanaan pengukuran tanah dan permintaan surat lainnya atas tanah di jalan Takuana Kelurahan Rantau Panjang Kecamatan Rumbai.

"Sampai saat ini Lurah Rantau Panjang Jasrul tidak membalas somasi secara tertulis tersebut, kalaupun membalas waktunya sudah lewat, kantor LBH LMP akan lakukan upaya hukum terhadap Jasrul dan akan ditembuskan ke Walikota Pekanbaru selaku pimpinan Jasrul," pungkas J Lesmana.***

 

Penulis : Mah

Editor  : Richarde


Tags :berita
Komentar Via Facebook :