Pemprov Riau Siapkan Persyaratan Kelola Blok Kampar
PEKANBARU, Oketimes.com- Setelah melakukan pertemuan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) beberapa waktu lalu, akhirnya Pemprov Riau memastikan pengelolaan blok Kampar jatuh ke tangan pemerintah daerah. Untuk itu, saat ini, Pemprov Riau tengah mempersiapkan kekurangan persyaratan untuk pengelolaan tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas pertambangan dan energi (Distamben) Riau, Said Mukri kepada wartawan. Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah melengkapi beberapa dokumen atau persyaratan yang diminta SKK migas untuk melengkapi pengelolaan tersebut.
"Beberapa persyaratan itu diantaranya seperti Sumber Daya Manuasia (SDM), kekuatan pendanaan, akta pendirinya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lainnya," kata Said Mukri, Rabu (17/9).
Disinggung mengenai sumber dana atau kekuatan anggaran yang dimiliki BUMD sebagai salah satu syarat mutlak yang diajukan SKK Migas itu, diakui mantan Kepala dinas pendapatan daerah (Dispenda) Riau itu, Riau masih bisa mengandalkan sumber dana dari beberapa BUMD yang sehat.
"Kita masih punya Bank Riau-Kepri dan lainnya. Itu saya rasa tidak ada masalah, yang lebih penting kita tengah melengkapi semua kekurangan persyaratan," terangnya.
Disinggung mengenai BUMD yang akan mengelola Blok Kampar tersebut, Said menegaskan masih menunggu usulan dari Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu sebagai daerah yang teraliri ladang minyak tersebut.
"Itu tergantung dua daerah tersebut, tetapi tetap melalui persetujuan Pak Gubernur," tuturnya. (dea)
Komentar Via Facebook :