Asyik Main Pasir, Anak SMPN 4 Siak Hulu Tewas Tertimbun
Foto Inset : Korban saat dibawa ke rumah duka, anggota personel Polsek Siak Hulu saat melakukan olah TKP dan surat pernyataan orang tua korban untuk dilakukan Visum atau Otopsi, dengan alasan ingin mempercepat proses pengurusan hingga pemakaman
Pekanbaru, Oketimes.com - Main pasir bersama teman-teman, seorang anak laki-laki berusia 14 tahun, terjebak pasir timbunan hingga menghembuskan nafas terakhir di belakang Perumahan Grinhil Desa Baru Kec. Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau, Minggu 29 Juli 2018 sekira pukul 16.00 Wib.
Korban yang diketahui bernama Mehindrade Hasibuan (14) tahun, warga Jalan Desa Baru Kec. Siak Hulu yang masih duduk dibangku kelas 2 SMP Negeri 4 Siak Hulu itu, ditemukan dalam keadaan meninggal dengan posisi duduk dan kepala tertunduk tertimbun pasir di belakang Perumahan Grinhil Desa Baru Kec. Siak Hulu.
Diduga korban kehabisan nafas saat tertimbun di lokasi. Sementara dua teman korban yang saat itu ikut bermain, sedang meninggalkan korban ke warung untuk berbelanja. Setelah sejam kemudian, kedua temannya itu baru mengetahui bahwa korban sudah tertimbun dalam keadaan tidak bernyawa lagi.
Informasi yang dirangkum dari Bidang Humas Polda Riau, sebelum korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Korban bersama dua temannya sekira pukul 11.00 Wib meninggalkan rumah bermain bersama 2 temannya di Pasiran belakang Perum Grinhil Jalan Sepakat Desa Baru Kec. Siak Hulu.
Dimana pada saat itu, korban sedang asyilk menggali pasir dengan menggunakan pecahan kara hingga membentuk lobang dan masuk kedalam lobang serta terus menggali dengan posisi jongkok.
Melihat asyik korban menggali pasir tersebut, dua temannya itu pun beranjak ke warung sejenak untuk berbelanja makanan. Setelah sejam kemudian kedua teman korban kembali dan sempat tidak melihat korban, sehingga mereka berusaha mencari korban ditempat bermain menggali pasir.
Tak lama kemudian, kedua temannya itu pun menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dengan posisi duduk dan kepala tertunduk tertimbun dinding pasir.
Atas peristiwa itu, kedua teman korban memberitahukan kejadian tersebut kepada Ketua RT yang saat itu berada tidak jauh dari Perumahan Grinhil Jalan Sepakat 2 Desa Baru Kec. Siak Hulu, sehingga Ketua RT tersebut langsung datang dan mengeluarkan korban dari timbunan pasir serta membawanya kerumah orang tua korban.
Tepat sekira pukull 19.40 Wib, tetangga dari orang tua korban menghubungi Ka SPK Polsek Siak Hulu dan memberitahukan mengenai peristiwa tersebut sehingga anggota SPK beserta piket Reskrim datang kerumah korban untuk melihat kondisi serta cek TKP.
Ketika piket Reskrim memberitahukan kepada orang tua korban mengenai proses dan tindakan kepolisian terhadap korban atas terjadinya peristiwa tersebut mengenai pelaksanaan visum mayat dan Otopsi. Kedua orang tua menolak anaknya untuk dibawa ke Rumah Sakit Polisi untuk dilakukan visum/Otopsi dengan alasan ingin mempercepat proses pengurusan hingga pemakaman.
Sehingga tanpa paksaan Ayah korban membuat pernyataan penolakan dilakukan Visum dan Otopsi terhadap korban disaksikan oleh Ketua RT dan tetangga setempat.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto SIK saat dikonfirmasikan Selasa 31 Juli 2018 siang, membenarkan adanya kejadian seorang anak berusia 14 tyahun yang menjadi korban penimbunan tanah pasir di Perum Grinhil Jalan Sepakat Desa Baru Kec. Siak Hulu pada Minggu 29 Juli 2018 sekira pukul 16.00 Wib.
"Ya benar, kejadiannya Minggu 29 Juli 2018 kemarin, saat ini korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga. Hal ini dilakukan lantaran orang tua korban tidak ingin dibawa ke Rumah Sakit Polisi untuk dilakukan visum/Otopsi, dengan alasan ingin mempercepat proses pengurusan hingga pemakaman," pungkas Sunarto. (ars)

Komentar Via Facebook :