Polisi Gerebek Tiga Pelaku Judi QQ
Foto : Barang Bukti Judi QQ
PEKANBARU, oketimes.com- Aparat kepolisian menggerebek tiga orang pelaku judi QQ disebuah rumah Jalan Datuk Setia Maharaja, Tengkerang Labuai, keamatan Bukit Raya, Kamis (4/9) sekitar pukul 01.00 WIB.
Tiga pelaku judi masing-masing, Agus Haerudin (32), Sirmanto (33) dan Impron (47) wargaPerum Permata Ratu. Bersama ketiganya diamankan, 9 kotak kartu domino merek Kabuki. Uang Tunai yg digunakan permainan judi Qiu-Qiu sebesar Rp.3.389.000.
" Ketiganya sudah kita amankan berikut barang bukti yang ditemukan dilokasi penangkapan. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon kepada wartawan, Jumat (5/9) siang.
Kapolsek menegaskan, pengungkapan kasus ini bermula atas adanya informasi yang diberikan masyarakat. Menindaklanjuti kasus tersebut, kepolisian langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan tiga pelaku yang sedang bermain judi. Dinihari itu juga para pelaku diamankan untuk dimintai keterangan.DM/BM
Komentar Via Facebook :