Pemrov Riau Dalami Kepemilikan Saham di Lagoi Resort Bintan Kepri

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah Provinsi Riau masih terus mendalami persoalan kepemilikan saham lagoi yang sekarang ini sedang disorot legislatif. Poin ini menjadi sorotan, karena belum ada titik temu dari polemik yang dikhawatirkan akan berujung ke proses hukum tersebut.

Apalagi pihak DPRD Riau berencana melaporkan persoalan tersebut ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, Pemerintah Provinsi Riau berharap persoalan tersebut dapat dituntaskan di tingkat daerah.
   
Hal itu diutarkan Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov Riau, Darusman pada awak media Minggu 29 Juli 2018 lalu. Menurutnya, pihaknya sedang mendalami dan mengkroscek informasi yang disampaikan pihak dewan.
    
"Tentunya terus kita dalami. Kalau itu tentunya apa yang diutarakan Komisi III DPRD Riau adalah hak mereka. Tapi kita tak ingin terlalu jauh dan melebar sampai ke sana," pungkasnya.

Ia menilai, ersoalan Lagoi Resort masih bisa dibicarakan dan dikoordinasikan secara internal dulu antara Pemprov Riau dengan DPRD Riau. Untuk itu saat ini, pihaknya tengah mencari waktu yang tepat untuk melakukan kunjungan ke Lagoi Resort, Bintan, Kepri.
   
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada titik terangnya. Kita masih mencari waktu yang tepat. Sebelum ke sana tentunya persiapan yang paling utama kita siapkan adalah koordinasi dengan pejabat lama. Semoga segera tuntas persoalannya," imbuhnya lagi. (mcr)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait