Total Bacaleg 528 Peserta, KPU Siak Terima 16 Partai Daftarkan Bacaleg 2019
ILustrasi.
Siak, Oketimes.com - Memasuki hari terakhir pendaftaran Selasa 17 Juli 2018 hingga ditutup pukul 24.00 Wib, KPUD Siak menerima berkakas bacaleg dari 16 Parpol. Demikian disampaikan Ketua KPUD Siak Sariman kepada wartawan Rabu 18 Juli 2018.
Dejelaskan Sariman, dalam proses pendaftaran dari 16 partai tersebut, sebelumnya mereka sudah melakukan pendaftaran ke KPU, namun lantaran berkasnya tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat, pihaknya sempat mengembalikan ke Partai masing-masing.
Sehingga pada Selasa 17 Juili 2018 tepat sekira pukul 24.00 WIB, pihaknya kembali menerima semua berkas Bacaleg dari 4 Partai yang telah melengkapi sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Salah satuaya dari Partai Perindo, PKS, dan PPP.
Sedangkan 4 partai terakhir yg mendaftar pada malam hari terakhir hingga menjelang pukul 24.00 Wib, terdapat Partai Golkar, Partai Berkarya, Partai PKPI, dan Hanura yang sudah diterima pendagtarannya.
"Sepanjang proses Pendaftaran dan verifikasi Pengajuan Calon, KPU Siak terus dihadiri dan berada dibawah pengawasan Bawaslu/Panwaslu Kabupaten Siak," pungkasya.
Dia juga menyebutkan secara bersamaan dengan proses pendaftaran bakal calon oleh parpol, berkas yang diterima dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya Kpu Siak melakukan verifikasi persyaratan masing-masing Bakal Calon sampai Rabu 18 Juli 2018 sesuai jadwal pencalonan.
Adapun 16 parpol yang diterima oleh KPU Siak hingga pukul 00.00 WIB, yakni PDIP mendaftarkan 40 bacaleg, PAN sebanyak 40 Bacaleg, PBB 21 Bacaleg, Perindao 30, NasDem 40, PKB 40, PKS 40, GERINDRA 40, DEMOKRAT 40, PPP 40, PSI 18, GARUDA 15.
Kemudian GOLKAR 40 Bacaleg, BERKARYA 40, PKPI 9, dan HANURA 35 bacaleg. Dengan jumlah total secara keseluruhan dari 16 Partai yang di terima KPU 528 orang bacaleg. (man)

Komentar Via Facebook :