Tindaklanjut Pungli di SMAN 8 Pekanbaru Masih Misterius
PEKANBARU, Oketimes.com– Janji Walikota Pekanbaru, Firdaus MT untuk memanggil bahkan mengevaluasi pihak sekolah terkait pungutan liar (Pungli) yang terjadi pada PPDB bulan Juli lalu, hingga kini masih misterius. Alhasil, beragam pungutan oleh pihak sekolah hingga kini berlangsung aman-aman saja.
Hal itu diungkapkan Sekretaris LSM Bangun Negeri (Bani), Ali Asyar K SH saat ditemui, Kamis (4/9). Ia mengatakan, pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah terutama saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berlangsung lama. Hanya saja, instansi terkait dengan masalah dunia pendidikan di Kota Pekanbaru, terkesan tutup mata, sesalnya.
Ia mencontohkan, dugaan pungli yang dilakukan SMA Negeri 8 Pekanbaru pada PPDB tahun ini. Tidak tanggung-tanggung, orangtua siswa yang menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut, harus bayar Rp 6 juta lebih per siswa. Dan itu belum termasuk beban uang komite Rp 350 ribu per bulan.
Ali mengaku, kecewa terhadap sikap Walikota Pekanbaru, Firdaus MT yang tak kunjung menindaklanjuti kasus tersebut. "Saya sungguh kecewa dengan sikap Walikota yang tak menepati janji. Padahal, kepada sejumlah media massa dua bulan silam, beliau berjanji akan memanggil, bahkan mengevaluasi pihak sekolah yang melakukan pungli," ujarnya.
Menyikapi hal itu, Ali mengaku beberapa waktu lalu pihaknya sudah melaporkan masalah pungli ini ke Polda Riau. Pasalnya, praktik semacam itu termasuk dalam kategori dugaan korupsi. Ia pun mendesak Polda Riau untuk mengungkap sekaligus memproses kasus tersebut.
Sepengetahuannya, ucap Ali Asyar, pembiayaan sekolah berstatus negeri, sudah dianggarkan melalui dana BOS APBN, Dana Rutin alias Dana BOS Daerah (APBD). Selain kedua dana tersebut, pihak sekolah juga memungut uang Komite dan SPP. Hanya saja besarannya berfariasi.
Agar penggunaan dana tersebut terang benderang, Ali mendesak instansi terkait untuk dilakukan audit di masing-masing sekolah. Pasalnya, banyak pungutan lainnya yang dilakukan pihak sekolah dengan dalih macam-macam.
Dikonfirmasi terpisah, Kamis (4/9), Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Z Bastian SE, membenarkan adanya dana rutin di masing masing sekolah negeri. Ia menjelaskan, besarnya dana rutin untuk masing masing sekolah tergantung jumlah siswa dan tingkat sekolah.
Untuk tingkat SD Rp 35 ribu per siswa per tahun, SMP Rp 50 ribu per siswa per tahun dan SMA 150 ribu per siswa per tahun. Selain dana tersebut pihak sekolah juga memperoleh bantuan dari dana BOS pusat, ujar Bastian.
Penyaluran dana rutin, sambung Bastian, dilakukan per triwulan melalui Kepala sekolah atau Bendahara masing-masing sekolah. Adapun item penggunaannya diantaranya, ATK, perawatan sekolah, belanja cetak, pengadaan dan biaya makan minum, tutupnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 8 Pekanbaru, Dra Hj Hasnidar MPd saat dihubungi via selularnya, enggan mengangkat. Demikian juga pesan singkat yang masuk ke selularnya, hingga kini tak kunjung dibalas.
Konfirmasi ke Kepala SMA Negeri 8 Pekanbaru ini, berkaitan dengan bocoran yang diperoleh riaueditor.com soal penyitaan sejumlah dokumen di sekolah tersebut, sekitar dua minggu lalu oleh Polda Riau.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, besaran dana BOS Pusat untuk tingkat SD Rp 580 ribu per tahun, SMP Rp 710 ribu dan SMA Rp 1 juta. (fin)
Komentar Via Facebook :