Mau Nyabu Bareng, Tiga Pemuda di Rohul Ditangkap Polisi

Tersangka AT, JT dan AH beserta barang bukti sabu dan alat pendukungnya saat diamakan di Mapolres Rokan Hulu, Riau, Sabtu 05 Mei 2018 sekira pukul 23.00 Wib.
Rokan Hulu, Oketimes.com - Mau nyabu bareng, tiga pelaku tindak penyalagunaan narkoba jenis sabu, ditangkap Satres Narkoba Polres Rokan Hulu, Riau, Sabtu 05 Mei 2018 sekira pukul 23.00 Wib.
Ketiga pelaku diketahui berinisial AH alias AT (43) tahun, JL alias Jo (28) tahun keduanya warga Aek Tangun Desa Bangun Purba Barat Kec. Bangun Purba Kab. Rokan Hulu, Riau dan AH alias AD (42) seorang sopir warga Desa Pasaman Kec. Pasaman Barat Kab.Pasaman Sumbar.
Ketiga ditangkap petugas saat berada di Aek Tangun Desa Bangun Purba Barat Kec. Bangun Purba Kab. Rokan Hulu, Riau. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat 0,80 gram.
Kemudia satu buah kaca pirex yang dibalut dengan kertas timah rokok, satu alat penghisap sabu atau bong yang terbuat dri botol plastik putih dan satu unit HaPe merk Nokia warna biru berikut simcardnya.
Infomasi yang dirangkum dari kepolisian setempat, Sabtu 05 Mei 2018 sekira pukul 23.00 wib, Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP Aek Tangun ada seseorang sedang mengecak atau menbuat paketan sabu.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Rohul memerintahkan Kanit beserta anggota personel untuk melakukan penyelidikan di daerah yang dimaksud.
Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, diketahui keberadaan ketiga pelaku akan pergi dengan menaiki sebuah truk colt diesel. Tak mau ketinggalan buruan, petugas pun langsung melakukan penangkapan ketiga pelaku berinisial AT, JT dan AH.
Dari posisi mereka berdiri, petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut ditas. Menurut pengakuan ketiga pelaku membeli paket sabu tersebut dari sesorang berinsial Mak secara patungan. Petugas pun melakukan pengembangan, namun pelaku Mak belum berahsil ditemukan.
Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan peroses penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto SIK saat dikonfirmasikan Minggu (06/05/2018) malam, membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan Satres Narkoba Polres Rokan Hulu pada Sabtu 05 Mei 2018 sekira pukul 23.00 Wib.
"Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sabu sudah diamankan di Mapolres Rokan Hulu, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," terang Sunarto singkat. (ars)
Komentar Via Facebook :