Miliki 4 Paket Sabu, Pemuda Tanjung Medan Ditangkap

Tersangka Sut alian Gundan (30) beserta barang bukti sabu saat diamankan di Polsek Pujud Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (1/11/2017) dini hari.

Tanjung Medan (Rokan Hilir), Oketimes.com - Tim unit reskrim Polsek Pujud berhasil menangkap seorang pemuda pelaku tindak penyalagunaan narkoba jenis sabu, Rabu, 1 Nopember 2017, dini hari.

Pelaku diketahui berinisial Suk alias Gundan (30), ia diamankan saat dijegat di Jalan Baru Dusun Rejo Sari Kep. Tanjung Medan Utara Kec. Tanjung Medan Kab. Rohil, Riau. Dari tangannya, petugas mendapati 4 paket sedang sabu dari dalam botol plastik warna hitam yang disimpan dari sakunya.

Informasi yang dihimpun dari Kepolisian setempat, pelaku ditangkap, setelah petugas mendapat informasi yang dipercaya dari masyarakat, bahwa di Kepenghuluan Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir sering terjadi penyalahgunaan Narkoba.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pujud AKP H Kamaluddin Tambak SH langsung memerintahkan tim unit reskrimnya untuk segera melakukan penyelidikan dan megeluarkan surat perintah tugas penangkapan serta melakukan penggeledahan di lokasi yang dimaksud.

Tepat sekira pukul 01.30 wib, tepatnya di jalan Baru Dusun Rejo Sari Kep. Tanjung Medan Utara, petugas melihat seorang pemuda yang tidak dikenal, sedang mengedarai sepeda motor roda dua merk Honda Vario 150 warna Hitam bernopol BM 4**6 WT, dengan gelagat yang mencurigakan.

Selanjutnya, petugas menyetop pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap orang tersebut. Saat diintrogasi pelaku mengakui berinisial Suk alias Gundan. Kemudia dari tangan tersangka petugas menemukan empat paket sedang diduga Narkoba jenis sabu dari dalam botol plastik warna hitam yang disimpan disakunya.

Ketika ditanyai, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya sendiri. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu buah botol plastik warna putih, satu lembar KTP pelaku, 1 unit Handphone merk Nokia warna Hitam, satu buah kunci kontak merk Honda warna hitam, 1 beserta satu Unit Sepeda Motor merks Honda Vario 150 warna Hitam BM 4**6 WT.

Atas pengakuan tersangka, petugas selanjutnya menggelandang pelaku dan barang bukti ke Polsek Pujud, guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait