Lagi, Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, 8.000 Pil Ekstasi & 3/4 Kg Sabu Diamankan
Sekitar Delapan Ribu Pil Ekstasi dan 3/4 Kilogram Sabu diamankan dari tersangka RM (40) Bandar Narkoba yang diamankan Tim Ditres Narkoba Polda Riau dari Jalan Lintas Siak - Pelalawan, Jumat (8/9/2017) sekitar pukul 01.45 Wib dini hari.
Oketimes.com - Pekanbaru : Direktur Reserse Narkoba Polda Riau kembali mengungkap peredaran narkoba yang diduga sindikat antar Provinsi di Jalan Lintas Siak - Pelalawan, Jumat (8/9/2017) sekitar pukul 01.45 Wib dini hari.
Alhasil, sebanyak 8.000 butir pil ekstasi dan 3/4 kilogram sabu berhasil diamankan polisi dari tangan RM (40) tersangka diduga bandar narkoba asal Kabupaten Bengkalis.
"Saat penangkapan tersangka dan barang bukti dilokasi cukup sulit, karena pelaku sempat membuang barang bukti sabu dan ekstasi ke semak belukar. Sehingga sulit menemukannya dan akhirnya berhasil kita amankan," kata Dir Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono pada awak media saat ditemui di SPN Pekanbaru usai menghadiri upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Riau, Jumat (8/9/2017) siang.
Hariono menjelaskan sebelum melakukan penangkapan tersangka, tim sudah melakukan pengejaran dari Bengkalis berhasil dibekuk di daerah Kabupaten Pelalawan dan tersangka sempat membuang barang buktinya saat akan diperiksa oleh polisi.
"Petugas hampir 3 jam lebih saat melakukan pengejaran muali dari Kabupaten Bengkalis hingga ke daerah Pelalawan dan sempat membuang barang bukti ke sema-semak belukar hingga petugas berhasil menemukannya," ulasnya.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba sambung Hariono, petegas juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza yang dirental pelaku bersama seorang sopir dan seorang anak kecil yang berumur enam tahun.
"Kita juga mengamankan 1 mobil yang dirental dengan seorang sopir bersma seorang anak kecil yang berumur 6 tahun," paparnya
Selain itu,pihaknya juga berhasil mengamankan 8.000 butir pil ekstasi dan 3/4 kilogram sabu yang sempat dibuang pelaku ke semak-semak saat dilakukan pengejaran.
"Barang buktinya semua sudah kita amankan, kita perkirakan ada berjumlah 9.000 butir ekstasi dan 1 kilogram sabu yang diduga diselundupkan dari malaysia," kata Hariono.
Guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan, tersangka dan barang bukti tersebut diamankan ke Polda Riau yang saat ini masih dilakukan penyelidikan asal muasal narkoba ini dan tujuan terakhirnya. (ars)
Komentar Via Facebook :