Guru Yang Menambah Libur Diberi Sanksi
SELATPANJANG, oketimes.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan akan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama sekolah pasca libur panjang Idul fitri.
Penegasan ini disampaikan Kepala Disdik Kepulauan Meranti, Drs H Bakhtiar MP, kepada wartawan, Jumat (8/8/2014).
"Pada hari pertama masuk sekolah Senin (11/8/14) kita akan lakukan sidak melalui UPTD masing-masing kecamatan, maka siapa saja yang dikedapatan menambah hari libur akan diberi sanksi," katanya.
Bakhtiar menambahkan pihaknya akan memberikan teguran keras kepada para guru yang belum masuk sekolah, kecuali para guru memang berhalangan karena sakit, atau izin," ujarnya.
Menurut Bakhtiar, libur idul fitri bagi para guru sudah cukup lama, sehingga tak ada alasan lagi adanya guru yang menambah hari libur, tegas Bakhtiar.(b2)
Komentar Via Facebook :