Izin TPS PT Pertamina Asset 1 Lirik Terancam Cabut

INHU. oketimes.com- Meluapnya limbah PT Pertamina Asset 1 Lirik jenis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) beberapa bulan lalu di kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhu mengancam akan mencabut Izin Tempat Penampungan Sementara (TPS) milik PT Pertamina Aset 1 Lirik.

Hal ini di tegaskan langsung oleh Kapala BLH Inhu M Bayu Setiya Budiono, SH di ruangan kerjanya, Jum`at (8/8).

"Bila benar kedapatan PT Pertamina melakukan penimbunan limbah B3 nya yang meluap beberapa bulan yang lalu di Desa Gudang Batu kecamatan Lirik, kita akan langsung mencabut Izin Penampungan limbah dan lainnya yang di miliki oleh PT Pertamina, kita sudah melakukan peninjauan limbah B3 milik PT Pertamina, sesuai aturan dan perundang-undangan jenis limbah seperti oli dan limbah hasil pengelolaan buah sawit tidak boleh dilakukan penimbunan," ujarnya.

Limbah tersebut harus di kemas dan di letakan di tempat penampungan sementara (TPS), dan PT Pertamina sudah miliki Izin tersebut, ungkapnya.

Saat disinggung ada berapa tempat lagi lokasi limbah PT Pertamina Asset 1 Lirik yang meluap, Bayu mengatakan jika pihaknya belum tahu dan juga belum ada diberitahu oleh pihak Pertamina jika masih ada limbahnya yang meluap di tempat lain. Sementara ini berdadarkan laporan warga ada di jalan arah ke PT RAPP dan di lahan warga atas nama Borok.

Dengan adanya kabar ini kita akan segera turun kelapangan untuk meninjau dan memastikan kebenaran tetang penimbunan limbah B3 PT Pertamina, kebocoran pipa dan meluapnya di lahan warga tersebut, singkatnya.

Di tempat terpisah, Tatang dan Tukijo warga lirik yang lahannya tercemar limbah B3 milik PT Pertamina mengatakan, sejak meluapnya limbah di lahan kami, Pertamina sudah melakukan pembersihan, Namun saat ini kegiatan mereka sedang terhenti. Adapun tuntutan warga mengharapkan adanya kompensasi sampai saat ini belum juga terealisasi.

"Kita menilai pihak PT. Pertamina sengaja mengulur-ulur waktu dalam pembersihan limbah dan kompensasi kerugian warga," singkatnya.

Terkait hal ini manager PT Pertamina Asset 1 Lirik M Nur dan Humas Ahmad Jabar saat dikonfirmasi via selulernya tidak ada jawaban.(her)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait