Tamu Hotel Kepergok Nyabu

PEKANBARU, oketimes.com- Dua pemakai narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada Rabu (06/8) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB. Keduanya ditangkap saat sedang asyik pesta sabu-sabu di dalam kamar 208 disalah satu Hotel Melati yang ada di Jalan Tuanku Tambusai.

Kedua tersangka yang ditangkap ini adalah, Dermawan alias Erwin (28) warga Jalan Imam Munandar dan Yardiansyah alias Edi (28) warga Jalan Sidomulyo. Bersama kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sedang sabu-sabu senilai Rp 500 ribu di dalam sarung bantal kamar dan 1 buah pipet kaca yang disembunyikan dalam kloset kamar mandi.

Informasi yang dirangkum Riaueditor di kepolisian, Jum`at (08/8) siang, menyebutkan kedua tersangka ditangkap dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di sebuah kamar Hotel Melati yang berada di Jalan Tuanku Tambusai.

Dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan pengintaian serta melakukan penggerebekan di kamar yang diinap oleh kedua tersangka. Namun dalam penggerebekan petugas terpaksa membuka kamar Hotel tersebut hingga kedua tersangka berhasil diringkus beserta barang bukti.

Dari hasil pengembangan, tersangka Yardianyah alias Edi, kepada petugas mengakui jika barang bukti yang diamankan tersebut di dapatnya dari seorang temannya bernama JEP (32) warga Jalan Kereta Api Kecamatan Marpoyan Damai.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK saat dikonfirmasi Riaueditor membenarkan tertangkapnya kedua tersangka yang sedang pesta sabu-sabu. "Usai menangkap Dermawan dan Yardiansyah, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pengedarnya berinisial JEP pada Rabu (06/8) dini hari, di Jalan Kereta Api Kecamatan Marpoyan Damai, tak jauh dari rumahnya," ungkap Hicca.

Bersama JEP, sambung Hicca, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, 1 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok dan 2 paket kecil didalam saku kecil sebelah kanan celana jeansnya.

"Saat ini ketiga tersangka telah kita amankan dan masih kita dalami keterangannya," tegas Hicca.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait