Miliki Satu Paket Sabu, Pemuda Bukit Kapur Ditangkap
Tersangka EBS (24) saat diamankan di Polsek Dumai Kota, Rabu 06 September 2017 sekitar pukul 19.30 Wib malam.
Oketimes.com - Dumai : Miliki 1 paket kecil sabu, EBS (24) warga Kecamatan Bukit Kapur Dumai, diamankan tim unit reksrim Polsek Dumai, Rabu 06 September 2017 sekitar pukul 19.30 Wib malam.
EBS ditangkap petugas, lantaran pertugas mendapat laporan dari masyarakat, bahwa tersangka diduga memiliki narkoba jenis sabu yang kerap mondar-mandir di Jl. Tanjung Sari Kel. Tanjung Palas Kec. Dumai Timur Kota Dumai.
Berdasarkan informasi tersebut, tim unit reskrim Polsek Dumai Kota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan EBS sedang duduk di TKP.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang berisi diduga Narkotika bukan tanaman (jenis sabu-sabu) di genggaman tangan sebelah kanan tersangka. Guna melakukan proses pengembangan, selanjutnya terlapor beserta barang bukti diamankan ke kantor Polsek Dumai Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM saat dikonfirmasi Kamis (7/9/2017) siang membenarkan adanya penangkapan EBS (24) pemuda warga Kecamatan Bukit Kapur Dumai, diamankan tim unit reksrim Polsek Dumai, Rabu 06 September 2017 sekitar pukul 19.30 Wib malam.
"Ya benar, tersangka sudah diamankan berikut barang bukti paket sabu sedang dan diproses di Polsek Dumai Kota Rabu malam kemarin. Saat ini polisi sedang melakukan pengembangan," singkat Guntur. (ars)
Komentar Via Facebook :