Pelaku Diduga Suami Korban
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Staf BNN di Kepri
Ilustrasi
Kepri - Abdul Malik Aziz (39), suami staf Balai Diklat Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor, Indria Kameswari (38) telah diringkus saat melarikan diri ke Kepulauan Riau pada Minggu (3/9/2017). Dia membunuh istrinya sendiri.
"Telah ditangkap tersangka (Abdul) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan pegawai Balai Diklat BNN, Lido, Bogor, atas nama Indria Kameswari," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Sulistiandriatmoko melalui keterangan tertulis, Senin (4/9/2017)
Menurutnya, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Kabupaten Bogor dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN serta Polda Kepri.
Sulistiandriatmoko belum bisa menjelaskan secara rinci soal motif Abdul yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya.
Secara terpisah, Kapolres Kabupaten Bogor Ajun Komisaris Besar A.M Dicky mengaku belum mendapatkan informasi secara lengkap perihal adanya penangkapan terhadap Abdul.
"Sampai saat ini dari penyidik yang berada di lapangan belum ada laporannya (soal penangkapan Abdul)," kata Dicky.
Dia pun menyarankan agar awak media untuk meminta konfirmasi soal informasi penangkapan Abdul yang dikeluarkan BNN.
"Apabila dapat informasi dari luar Polres silahkan hubungi yang memberikan informasi tersebut," katanya.
Indria ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya di River Valley, Desa Palasari, Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2017). Perempuan berkerudung itu ditemukan telah bersimbah darah di dalam kamar mandi rumahnya. Saat setelah Indria ditemukan meninggal dunia, Abdul, suami korban kemudian menghilang.***
Komentar Via Facebook :