Polisi Amankan Kuli Bangunan Pengguna Sabu di Meranti
Tersangka yt (31) dan barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti, Riau, Selasa (11/07/2017) siang.
Selatpanjang, Oketimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti, kembali menangkap pengedar sabu di Jalan Kencana, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi. Kabupaten Kepulauan Meranti, Prov Riau.
Saat digerebek polisi, tersangka Yt (31) tengah asyik mengkonsumsi sabu diruang tengah rumahnya, Selasa (11/7/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari tangan kuli bangunan ini, disita barang bukti 2 paket sabu dengan berat 0,60 gram.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.
Berawal dari informasi itu, anggota Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti melakukan penyelidikan di lapangan.
Sebelum ditangkap, anggota sudah mengikuti tersangka hingga ke rumahnya.
"Diruang tengah rumahnya, di atas meja ditemukan 2 paket sabu yang dibungkus plastik bening," kata Guntur, Rabu (12/7/2017).
Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Meranti.***
Komentar Via Facebook :