Polsek Lirik Sita Puluhan Ribu Petasan Dari Sejumlah Pedagang

Ilustarsi, Pihak Kepolisian melakukan razia pedagang petasan di pasaran.

Indragiri Hulu, Oketimes.com - Personil Polsek Lirik, Resor Inhu, menyita puluhan ribu mercon dari berbagai merek dan jenis, Minggu (28/5/2017). Puluhan ribu mercon berbagai jenis ini disita dari para pedangang yang berjualan di Pasar Lirik, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau.

Kapolsek Lirik AKP Andi Agusfian Pranata SE didampingi Kanit Reskrim Polsek Lirik Iptu Muliyadi mengatakan, razia mercon yang dilakukan oleh jajarannya itu untuk menjaga situasi Kamtibmas selama bulan Ramadhan 1438 H.

"Dalam pelaksaan razia mercon dan petasan ini kami melibatkan unit Intelkam, Reskrim, Lantas dan Sabhara," kata Kanit Reskrim  Iptu Muliyadi.

Dijelaskannya, saat pelaksanaan razia sebanyak 12.690 butir mercon jenis korek api disita dari seorang pedagang bernama Yuni (52), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Wonosari, Lirik.

Selain Yuni, mercon dan petasan itu juga disita dari pedagang lainnya yakni, Andre (23) warga Wonorejo, Hengki (25) warga Desa Pasir Putih, Nofri Madoni (25) warga Desa Pasir Putih, dan At Midun alias Asoy (47) warga  Wonorejo, Kecamatan Pasir Penyu.

"Hasil interogasi, pengakuan para pedagang itu, mercon dan petasan itu dibeli atau didapat dari sebuah toko Mainan yang berlokasi di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu," ungkap Mulyadi.

Saat ini barang bukti puluhan mercon dan petasan tersebut telah diamankan di Mapolsek Lirik guna pemusnahan lebih lanjut. (dam)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait