Sekda : Pejabat Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas

PEKANBARU, oketimes.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Zaini Ismail secara gamblang memperbolehkan pejabat di lingkungan Pemprov Riau untuk membawa mobil dinas (Mobdin) untuk pulang ke kampung halamannya (mudik) asalkan kenderaan operasional tersebut bisa dijaga dengan baik.

"Memang kendaraan dinas diperuntukkan untuk menunjang kerja para pejabat, tapi tidak ada larangan bagi pejabat untuk menggunakan kendaraan operasional itu demi kepentingan lain, termasuk mudik lebaran,"kata Zaini kepada wartawan akhir pekan lalu.

Jika memang ada yang menggunakan mobil dinas untuk mudik dan selama lebaran silahkan saja, sambungnya, sepanjang mobil itu dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya. Pejabat yang mendapat mobil dinas tentu diberi tanggungjawab terhadap itu.

"Tahun lalu kebijakan tersebut sudah diberlakukan. Dan Alhamdulillah tidak ada masalah. Mobil dinas masih terjaga dengan baik," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Riau memiliki setidaknya 300an unit mobil dinas, dimana 215 berstatus sewa. "Kita tidak ada melarang, tetapi harus bertanggungjawab memakai mobil dinas, itu saja yang bisa kita tegaskan," tukasnya. (dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait