Polisi Tangkap Seorang Perampok

PEKANBARU, oketimes.com- Aparat Polsek Bukit Raya bekerja keras dalam mengungkap dan menangkap pelaku kriminalitas diwilayah hukumnya. Alhasil, seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) bernama Zulkifli alias Zul (45) warga Jalan Kuaran Kelurahan Simapng Tiga Kecamatan Bukit Raya berhasil diamankan tanpa ada perlawanan.

Menurut Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon pada oketimes melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo, Minggu (20/7) siang mengatakan penangkapan tersangka dilakukan dirumahnya di Jalan Kuaran Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya pada Sabtu (19/7) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Dari penangkapan itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti obeng yang digunakan pelaku saat beraksi.

Arryu menjelaskan, penangkapan pelaku berdasrkan laporan korban bernama Juli Marlina Rindu (23), warga Jalan Kuaran Gang Pribadi Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya pada Senin (05/3) silam. Saat itu korban yang sedang berada di dalam kamar rumah kosannya mendengar suara pintu belakang rumah kosannya dibuka oleh tersangka.

Tersangka yang merasa aksinya dipergoki oleh korban, selanjutnya langsung menusuk korban menggunakan obeng yang dibawanya ke bagian kepala dan leher hingga korban roboh. Melihat korban roboh, tersangka lalu masuk kedalam kamar kosan korban dan mengambil 1 unit Hp dan uang tunai Rp 550 ribu milik korban. Selanjutmya tersangka kabur melarikan diri dan meninggalkan korban yang pinsang dilantai.

"Saat ini tersangka telah kita amankan di Mapolsek Bukit Raya guna pengembangan dan penyelidikan lanjut atas kasusnya," ucap Arry.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait