KPK Tetapkan Irjen Kemendes Tersangka
Irjen KDPDTT, Drs. Sugito MSi saat memaparkan materi pada Rapat Kerja Ditjen PDT, Kamis, (10/3/2016) lalu di Hotel Bukit Indah, Puncak Pass, Cianjur, Jawa Barat.
Jakarta - KPK menetapkan Irjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Sugito sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan setelah penyelidikan 1 x 24 jam, pihaknya menetapkan empat orang tersangka baik dari Kemendes maupun BPK. Mereka adalah Irjen Kemendes, pejabat Eselon III Kemendes, Eselon I BPK dan auditor BPK.
"Menetapkan empat orang tersangka," kata Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu 27 Mei 2017 siang.
KPK sebelumnya melakukan OTT di dua tempat di Jakarta yakni di Kemendes dan BPK sendiri. Terdapat sejumlah uang dalam rangka perolehan predikat WTP tersebut.***
Komentar Via Facebook :