Coba Lakukan Pencurian, DPO Begal Motor Diamankan Polisi
Tersangka HA saat diamankan polsii terkait kasus percobaan pencurian.
Pekanbaru, Oketimes.com - Seorang daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus begal motor berasil dibekuk tim Opsnal Polsek Senapelan. Tersangka berinisial HA (38), tak berkutik saat diamankan polisi.
Ia pun bakal menyusul rekannya FS alias Kecil yang sebelumnya telah divonis penjara. Tersangka HA ditangkap saat berada di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi setelah dilaporkan melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat).
Dari pengungkapan itu, polisi lalu melakukan pengembangan dan diketahui bahwa HA merupakan DPO terkait kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) begal motor yang dilakukan bersama rekannya FS alias Kecik yang telah diringkus sebelumnya.
Keduanya melakukan pembegalan di kawasan Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
"Awalnya HA diringkus atas laporan kasus percoban pencurian. Dari pengungkapan tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui jika dia merupakan DPO kasus begal motor,†kata Kanit Reskrim Polsek Senaplean Iptu Abdul Halim, Sabtu (20/5/2017).
Saat itu, lanjut Halim, korbannya yang merupakan seorang pelajar mengitari halaman stadion berdua dengan temannya dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian datang tersangka bersama rekannya yang juga menggunakan sepeda motor. Saat itu keduanya, menghentikan korban sambil mengaku sebagai satu organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Pekanbaru.
"Korban lalu dimintai KTP. Karena masih pelajar, korban mengatakan tak memiliki idetitas diri yang diminta kedua pelaku," jelas Halim.
Selanjutnya, kedua pelaku meminta kunci sepeda motor korban dan beralasan untuk dibawa ke kantor, namun saat itu korban menolaknya.
Lantaran korban menolak keinginan pelaku, HA lalu mengeluarkan sebilah sangkur dan kemudian menodongkannya ke leher korban. Kerena takut, korban pun hanya bisa pasrah saat pelaku membawa kabur sepeda motornya.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Senapelan guna pengembangan lebih lanjut," tukas Iptu Abdul Halim. (dabot)

Komentar Via Facebook :