Target Rp6,5 Miliar, Realisasi Penerimaan PKB Pekanbaru Triwulan I Capai Rp1,1 M

Sarwono ST, Plt KUPTD Pengujian Kenderaan Bermotor Dishubkominfo Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, oketimes.com - Memasuki triwulan I, terhitung Januari hingga 31 Maret 2017, realisasi penerimaan retribusi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru mencapai Rp1,101 miliar. Realisasi tersebut melebehi yang ditargetkan Pemko dalam tiap triwulan, yakni berkisar Rp1,06 miliar.

Demikian disampaikan Sarwono ST, Plt KUPTD Pengujian Kenderaaan Bermotor Dishubkominfo Kota Pekanbaru, pada oketimes.com saat ditemui di kantornya, Selasa (11/4/2017).

Ia menjelaskan, realisasi penerimaan tersebut diakuinya setiap tahunnya mengalami kenaikan. Hal ini dipicu dengan tingginya animo masyarat untuk melakukan pengujian kendaraan sesuai aturan dan ketentuan dalam kepemilikan kendaraan roda empat dan seterusnya.

"Perharinya bisa kita layani masyarakat, mencapai 100 hingga 200 kendaraan bermotor yang harus kita uji. Jadi trendnya memang begitu, sehingga kita harus menyediakan personil yang benar-benar siap untuk melayaninya," ujarnya.

Selain itu, Sarwono juga menjelaskan pelayanan pengujian kendaraan bermotor tersebut, harus benar-benar melewati teknis pengujian yang sudah disediakan dan personil yang cukup. Sehingga, setiap masyarakat yang datang untuk mengurus kendaraan harus menghadirkan kendaraan yang akan dilakukan melewati proses pengujian.

"Kita tidak bisa melayani mewakili atau diwakilkan, semua kendaraan memang benar-benar harus melewati tahapan teknis dan pengujian yang harus didatangkan. Jadi tidak ada istilah pengujian fiktif atau tidak mengadirkan kendaraan untuk dilakukan proses pengujian," tegas Sarwono.

Sarwano juga mengakui bahwa pengurusan chek fisik kendaraan, pihaknya terbuka untuk melayani masyarakat dalam pengurusan pengujian kendaraan. Sebab pengujian dibutuhkan demi keselamatan masyarakat dalam berkendaraan bermotor.

"Kita terbuka dalam melayani masyarakat untuk melakukan pengujian kendaraan, karena pengujian ini merupakan syarat mutlak layak atau tidaknya kendaraan tersebut untuk dikendarai masyarakat dalam pengendarai kendaraan di jalan umum," ungkapnya. (ars)



Tags :berita
Komentar Via Facebook :