Pemko Janji Kembalikan Retribusi Pelayanan Pasar untuk Pedagang

Asisiten I Pemko pekanbaru Azwan saat menyerahkan draf Ranperda kepada Pansus DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar, di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (10/4/2017).

Pekanbaru, Oketimes.com - Asisten I Bidang Pemerintahan Setko Pekanbaru, Azwan berjanji akan mengembalikan seluruh pungutan retribusi yang dipungut dari pelayanan pasar kepada para pedagang. Pengembalian itu, dilakukan setelah melakukan kajian dan prosedur hukum yang berlaku.

"Retribusi pelayanan yang diberi ke pemerintah, nantinya akan dinikmati oleh pedagang yang membayar retribusinya. Kas daerah ini nanti akan dikembalikan ke pedagang dan dibuat menjadi infrastruktur atau prasarana lainnya," kata Azwan kepada wartawan, usai paripurna laporan Pansus DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar, di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (10/4/2017).

Menurut Azwan, untuk melaksanakan hal itu, tentu ada sebuah aturan hukum dan kebijakan dari kepala daerah nantinya. Hal ini nantinya dilakukan secara berjenjang, dengan melakukan pemeriksaan melalui inspektorat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terlebih dahulu.

"Yang jelas, sarana dan prasarana nantinya akan terus ditingkatkan. Seluruh kekurangan ini menjadi catatan kita dengan melakukan berbagai inovasi secara kreatif guna meningkatkan pendapatan daerah," jelasnya.

Saat ini, jumlah pasar yang dikelola oleh Pemko Pekanbaru terdiri dari Pasar Lima Puluh, Pasar Senapelan, Pasar Sukaramai, Pasar Sail, Pasar Palapa jalan Durian dan Pasar Rumbai. Secara keseluruhan, pengelolaan pasar tersebut hingga saat ini marak dimanfaatkan oleh sejumlah oknum, untuk mencari keuntungan yang menyebabkan kondisi PAD bocor.

"Kita tidak bisa pungkiri persoalan (pungli) ini marak dimanfaatkan oleh orang lain. Yang jelas target kita melakukan penertiban dan pengawasan terlebih dahulu," tutupnya. (za)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait