Gerebek Judi Sabung, Polsek Mandau Tangkap 7 Pelaku

Ilustrasi

Bengkalis, Oketimes.com - Oknum karyawan PT Chevron berinisial AZ (53) dan seorang Honorer Dinas Tata Kota Bengkalis berinisial BR (35), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diamankan karena diduga terlibat judi sabung Ayam.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM pada awak media, Senin (03/4/2017).

Guntur mengatakan, AZ dan BR diamankan bersama 5 orang pelaku lainnya berinisial TT (33), MYS (30), Jalias Along (50), FH (21) dan SH (31), saat dilakukan penggerebekan judi Ayam oleh tim Opsnal Polsek Mandau di Jalan Simpang Puncak Dalam GS Desa Boncah Mahang, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Minggu (02/4/2017).

"Ada seorang pegawai PT CPI dan Honorer Dinas Tata Kota Bengkalis dari lokasi sabung Ayam itu," kata Guntur.

Saat ini terhadap ketujuh tersangka itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mandau guna proses selanjutnya.

"Masih kita periksa. Diduga ketujuh orang  pelaku ini sering ikut sabung ayam," ujarnya.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti 4 ekor ayam jago, uang taruhan sebesar Rp6.040.000, 1 buah jam dinding merek Robin, 1 buah papan peraturan main ayam aduan, 3 keping papan tanda nomor ronde dan 1 gelanggang tempat peraduan ayam.***/dam.


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait