Aktifis PETA Sebut BPK dan Inspektorat Tak Berperan di Inhu
RENGAT, oketimes.com- Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Tanah Air (LSM PETA) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), mengatakan bahwa Badan Pemeriksan Keuangan(BPK)
dan Inspektorat tidak berfungsi di Inhu. Banyak proyek di tahun 2013 di kabupaten
Inhu yang tidak selesai, namun tidak ada sikap tegas terhadap kontraktor atau pejabat yang bertanggung jawab.
Erik, akfitis LSM PETA mengatakan BPK dan Inspektorat di kabupaten Inhu seperti tidak berfungsi. Pasalnya, banyak proyek tahun 2013 yang menggunakan APBD Inhu yang tidak selesai, sementara dnad proyek sudah 100 persen dibayarkan.
Seperti proyek Cetak Sawah dan Pansimas di Desa Pulau Sengkilo, Pansimas Desa Alim, pengerasan Jalan Usaha Tani di Desa Air Jerni dan pengadaan Bibit Pohon lengkeng di kecamatan Pasir Penyu dan Lirik dan masih banyak lagi proyek di Inhu yang tidak tuntas.
"Namun sampai sekarang tidak ada di tindakan tegas dari BPK dan Inspektorat," kata Erik.
"Dari sini saya nilai bahwa BPK dan Inspektorat tidak berjalan. Saya juga nilai bahwa BPK dan Inspektorat hanya bisa menghabiskan anggaran pemerintah saja, seperti turun Audit tapi hasil Audit selama ini tidak pernah dipublikasikan, mana-mana saja proyek yang tidak selesai, dan saat ditanya ngakunya itu rahasia," sindir erik.
Semua ini sebutnya lagi memang seperti ada permainan antara BPK, inspektorat, kontraktor dan pejabat terkait. Banyak proyek yang belum berjalan satu tahun, tapi sudah hancur.
Di mana rasa tanggung jawab lembaga audit keuangan negara tersebut, mengapa harus ditutup-tutupi bila memang proyek tersebut bermasalah. "Jangan bilang bahwa proyek di Inhu tidak ada yang bermasalah, atau bilang proyek selesai dan bagus semua, saya punya data mana-mana proyek yang tidak selesai namun duitnya sudah habis," singkat Erik.(her)
Komentar Via Facebook :